E-Portal News | 2021 : selalu ProKes 3M - Memakai Masker - Mencuci Tangan - Menjaga Jarak | Positif : 2.527.203 Sembuh : 2.084.724 Meninggal : 66.464
Tampilkan postingan dengan label kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kriminal. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 September 2019

Polisi Tangkap 6 Pelaku Pemerasan Sopir di Jembatan Tiga, Pluit


EPORTALNEWS-Jakarta, Beredar video pemerasan yang dilakukan sejumlah orang terhadap sopir yang melintas di Jembatan Tiga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam video berdurasi 60 detik itu para pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir yang melintas. Mereka bahkan tak segan untuk naik ke kabin sopir untuk mendapatkan uang.

Terkait hal ini, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan para pelaku sudah diringkus oleh tim gabungan Opsnal unit Resmob Polsek Metro Penjaringan dan Resmob Polres Jakarta Utara. Mereka ditangkap di tempat aksinya pada Sabtu (28/9) malam.

"Sudah ditangkap semalam. Ada 6 orang," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Minggu (29/9).

Keenam tersangka itu ialah Zaenal Abidin (45), M Ridwan (24), Bagus Supriyatna (25), Harja (24), Wartubi (26), dan Hapip (23). Tersangka terakhir ditangkap dengan barang bukti sebilah badik.

"Saat kami lakukan penggeledahan ternyata salah satu pelaku ditemukan senjata tajam jenis badik yang dipegang tangan sebelah kiri," kata Mustakim.

Sementara dari tangan tersangka lain didapati barang bukti uang tunai berjumlah Rp 45.000. Uang itu didapati pelaku dengan cara meminta paksa dari sopir truk ataupun kendaraan pribadi yang lewat Jembatan Tiga.

"Para tersangka kita amankan ke Polsek Metro Penjaringan," tutup Mustakim.
Share:

Kamis, 10 Januari 2019

Polisi Mengamankan Tersangka Penusukan Siswi Bogor

ePortalNews - Polisi mengamankan pria berinisial S  yang  diduga sebagai pelaku penusukan Adriana Yubelia Noven (17), siswi SMK Baranangsiang. Ia ditangkap di wilayah Bandung, dan diketahui sebagai mantan pacar Noven.

"Berinisial S diamankan di Bandung. Belum tertangkap baru diamankan sebagai saksi," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser kepada VIVA, Kamis 10 Januari 2018.

Sebanyak tujuh orang telah diperiksa dalam kasus kematian Noven. Kepolisian, kata Hendri, segera mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini. "Hubungan (korban), belum (diketahui) masih dalam pemeriksaan (motifnya)," kata dia. 

Kapolsekta Bogor Timur Kompol Marsudi Widodo membenarkan bahwa terduga pelaku ditangkap. 
"Masih terduga pelaku. Ini ditangkap di Bandung. Iya mantan kekasih korban insialnya S atau siapanya. Saat ini masih dalam pemeriksaan dari dia. Informasi kasus ini diselidiki berkoordinasi dengan  Polda Jawa Barat," katanaya kepada VIVA.

Diketahui, Adriana Yubelia Noven (17) meregang nyawa setelah ditusuk pemuda yang menunggunya di sebuah gang menuju tempat kosnya. Dalam rekaman CCTV milik warga sekitar,  tubuh siswa jurusan busana ini langsung rubuh tak berdaya.

Beberapa detik sebelumnya, seorang pemuda mengenakan kaus klub bola dengan ciri-ciri bertubuh kurus dengan tato di lengan sudah menunggu di lokasi tersebut. Pelaku mondar-mandir sebelum akhirnya berjalan ke arah Noven.

Diduga keduanya saling kenal. Ini terlihat dari gelagat Noven yang tidak berontak saat didekati pemuda tersebut. Usai menusuk Noven, pelaku kemudian dengan cepat lari menaiki anak tangga yang menuju jalan Padjajaran.


Saat ditemukan warga, tubuh Noven bersimbah darah. Noven yang saat itu masih bernafas dan kritis ditolong warga. Namun nyawanya tak tertolong saat tiba di rumah sakit terdekat  BMC. Jenazah korban akhirnya di bawa ke RS PMI Kota Bogor.
Share:

Foto 12 Anggota DPRD Kota Malang Naik Kereta Api dengan Borgol dan Rompi Oranye

Sejumlah tahanan KPK dengan mengenakan baju tahanan menaiki kereta api dengan pengawalan petugas kepolisian menuju Surabaya di Jawa Timur, Senin (7/1/2019). Sebanyak 12 anggota DPRD Malang dipindahkan ke Surabaya menggunakan kereta api untuk menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor di Surabaya terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015. ANTARA FOTO/Handout/Humas KPK/wpa/wsj.

ePortalNews - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah memindahkan 12 mantan anggota DPRD Kota Malang yang berstatus tersangka kasus dugaan suap APBD-P 2015 Kota Malang ke Surabaya, Jawa Timur. 

“12 anggota DPRD itu telah dibawa ke Surabaya menggunakan kereta api (KA) ke Malang, Senin (7/1/2019) malam. Mereka dititipkan sementara di Rutan Medaeng dan Cabang Kelas 1 Rutan Surabaya pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (8/1/2019). 

Kedua belas orang tersangka tersebut adalah Diana Yanti (DY), Sugiarto (SG), Afdhal Fauza (AFA), Syamsul Fajrih (SFH), Hadi Susanto (HSO), Ribut Haryanto (RHO), Indra Tjahyono (ITJ), Imam Ghozali (IGZ), Mohammad Fadli (MFI), Bambang Triyoso (BTO), Asia Iriani (AI), dan Een Ambarsari (EAI).

Dalam dokumentasi KPK, para tersangka terlihat mengenakan rompi jingga dan diborgol duduk dalam satu gerbong kereta api dengan dikawal oleh pengawal tahanan KPK dan pihak kepolisian setempat. Pada Selasa (8/1/2019), lanjut Febri, Jakasa Penuntut Umum KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara ke-12 anggota DPRD Malang itu ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk dilanjutkan ke proses persidangan di Pengadilan Tipikor.

Jadwal persidangan akan ditentukan oleh pihak PN Surabaya. Kebijakan borgol Sebelumnya diberitakan, KPK mulai menerapkan pemborgolan demi alasan keamanan para tahanan. 

“Untuk pertimbangan keamanan, KPK mulai menerapkan ketentuan pada Peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan KPK, khususnya Pasal 12 ayat (2) yang mengatur bahwa dalam hal tahanan dibawa ke luar Rutan, dilakukan pemborgolan,” kata Febri melalui keterangan tertulis, Rabu (2/1/2019). 

Sementara itu, KPK telah menetapkan 22 mantan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 karena diduga menerima hadiah atau janji terkait Pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015 dari Moch Anton selaku Wali Kota Malang periode tahun 2013-2018 dan kawan-kawan dan dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya selaku anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019. 

Terkait persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 menjadi Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. 

Untuk 10 tersangka lainnya, KPK pada 10 Desember 2018 juga telah melimpahkan dari proses penyidikan ke penuntutan. Sebanyak 22 tersangka tersebut diduga menerima "fee" masing-masing antara Rp12,5-Rp50 juta dari Moch Anton selaku Wali Kota Malang periode tahun 2013-2018 terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Malang. 

Atas perbuatannya tersebut, 22 mantan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP. Serta Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  [Kompas]
Share:

Polisi Mengantongi Identitas Pelak Penusukan Siswi di Bogor



ePortalNews - Kepolisian Resor Bogor Kota telah mengantongi identitas pelaku penusukan terhadap siswi SMK Baranangsiang, Andriana Yubelia Noven Cahya Rejeki (18). Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser menyebut, diduga pelaku berinisial S.

Hendri mengatakan, kecurigaan polisi terhadap S didapat setelah salah satu teman korban mengenali ciri-ciri fisiknya, seperti yang terekam dalam kamera CCTV di lokasi penusukan itu terjadi.

"Sebenarnya, ini serba buta. Data yang kita dapat ini, kita nggak tau dia (pelaku) itu siapa. Rekaman CCTV juga tidak terlihat jelas," ucap Hendri, di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (9/1).

"Tapi, berdasarkan keterangan dari teman korban ada yang kenal dengan ciri fisik orang (pelaku) di dalam CCTV itu," tambahnya.

Hendri menambahkan, kecurigaan polisi semakin jadi setelah S membuat statement di media sosial terkait soal penangkapan terhadap dirinya. Menurut Hendri, S sempat menulis di media sosialnya dan akan menuntut orang-orang yang telah memfitnahnya itu.

"Pelaku kan belum ketangkap. Nah, dia itu sempat memposting tulisan di medsosnya untuk mengcounter tuduhan bahwa ia telah ditangkap. Justru, di situ jadi titik terang kita untuk masuk," sebutnya.

Lanjut dia, dugaan sementara motif penusukan itu dilatarbelakangi karena dendam dan sakit hati. "Diduga antara korban dan pelaku pernah dekat, mungkin. Kalau teman dekat masa bunuh-bunuhan sih," kata Hendri.

Hendri menambahkan, sejauh ini polisi sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yaitu pisau, baju seragam korban, serta rekaman CCTV. Adapun saksi yang sudah diperiksa, sambung Hendri, sebanyak empat orang.

"Kita harapkan tim agar lebih bekerja keras lagi untuk secepatnya terungkap," kata Hendri.

Hasil penyelidikan sementara, korban menderita luka tusuk senjata tajam yang menembus dada bagian kiri sedalam 22 sentimeter dengan lebar luka 3 sentimeter. 

Luka tusukan yang dialami korban cukup parah, sehingga menyebabkan gadis kelahiran Bandung, Jawa Barat, itu meninggal dunia saat di bawa ke rumah sakit.

Sebelumnya, seorang siswi SMK Barangnangsiang ditusuk seorang pemuda di gang samping kosannya di Jalan Riau, Kelurahan Batangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor sekira pukul 16.00.

Saat itu, korban ditusuk usai pulang sekolah. Gadis berkacamata itu tersungkur bersimbah darah di anak tangga. Sementara pelaku melarikan diri ke arah Jalan Pajajaran melewati samping Masjid Raya Bogor. [Merdeka]
Share:

Rabu, 09 Januari 2019

Seorang Polisi Berpangkat Bripka Di Blora Membawa Sabu


ePortalNews - Seorang oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, saat ini tengah menjalani proses hukum. Gara-garanya, oknum polisi berinisial BD ini kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu, seberat 0,12 gram.

"Saat ini, oknum polisi tersebut sudah kita tahan. Proses hukum akan tetap terus berlanjut. Meski polisi, yang bersangkutan tetap akan menjalani persidangan umum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada toleransi," kata Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan, kepada Kompas.com, Rabu (9/1/2019).

Menurut Suparlan, oknum polisi berpangkat Bripka tersebut diamankan anggotanya saat melintas di jalan umum Desa Jetis, Kecamatan Blora, Senin (7/1/2019). Saat itu, BD baru saja bertransaksi sabu dari wilayah Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat 0,12 gram, seperangkat alat hisap sabu atau bong, 1 buah pirek kaca, 2 buah korek api, 2 buah ponsel, dan sebuah sepeda motor.

"Pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang penjual sabu di daerah Mlangsen. Kami tangkap usai bertransaksi," kata dia.

Menurut Suparlan, penangkapan terhadap oknum anggota polisi itu merupakan hasil pengembangan penyidikan dari dua pelaku pengguna sabu yang diringkus beberapa waktu lalu.

Kedua warga sipil itu membawa sabu seberat 0,12 gram. Dari pemeriksaan terhadap keduanya, akhirnya bisa mengerucut ke oknum anggota Polri tersebut.

Adapun peran BD dalam penyalahgunaan narkotika adalah sebagai pengguna sabu.

"Kita tegas kepada siapapun tanpa pandang bulu. Untuk oknum polisi tersebut tetap kita proses pidana. 

Status BD sebagai pengguna. Khusus anggota Polri, ditambah proses sidang kode etik. Pastinya, kami akan lakukan assessment dulu, apakah layak direhabilitasi atau tidak nantinya," ujar dia. [Kompas]
Share:

Minggu, 06 Januari 2019

Polisi: Pemesan Vanessa Angel Seorang Pengusaha Surabaya


ePortalNews - Kasubdit V Cybercrime Kepolisian Daerah Jawa Timur AKBP Harisandi menyebut pemesan kencan Vanessa Angel adalah seorang pengusaha di Surabaya.

Menurut dia, saat dibekuk polisi, Vanessa sedang kencan bersama seorang pengusaha itu di sebuah hotel bintang lima di Kota Pahlawan.

"Pemesan pengusaha di Surabaya. Kami periksa juga kemarin satu orang," kata Harisandi, di kantornya, Minggu (6/1). "Satu orang temannya. Sudah kami periksa sudah dipulangkan."

Vanessa Angel diciduk polisi di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1). Selain Vanessa, dalam penggerebekan itu polisi mengamankan sejumlah orang. Mereka adalah AS, rekan artis Vanessa; dua orang yang diduga muncikari; satu orang manajemen Vanessa Angel; dan satu orang manajemen AS.

Dari perkara ini, polisi menetapkan dua orang yang diduga sebagai muncikari itu tersangka. Haris belum mau mengungkap siapa identitas sang muncikari. "Besok akan kami sampaikan rilis bersama Kapolda," ujar dia.

Haris mengatakan dua muncikari ini memiliki jaringan yang berbeda-beda. "Mereka mengendalikan artis dan nonartis juga atau model," ujar dia. "Dan tidak ada hubungannya dengan kasus muncikari artis sebelumnya, yang terjadi pada tahun 2015."

Vanessa Angel beberapa kali tampil sebagai foto model di majalah remaja. Namun akhirnya ia memutuskan untuk terjun secara total ke dunia hiburan Tanah Air. Di awal kariernya, ia lebih sering muncul di sejumlah sinetron layar kaca.

Beberapa sinetron yang pernah ia bintangi adalah 'Cinta Intan', 'Layla Majnun', dan 'Heart Series 2'. Selanjutnya, ia lebih sering bermain dalam FTV.
Share:

Sabtu, 05 Januari 2019

Setiap Pekan Pasutri Ini Suntik Pemutih Kulit Palsu


ePortalNews - Satreskrim Polres Purbalingga mengungkapkan peredaran kosmestik ilegal berupa pemutih kulit. Oleh pelaku, kosmetik ilegal itu hasil racik sendiri dan tidak mempunyai ijin dari Dinas Kesehatan.

“Kami mengamankan dua tersangka berstatus suami istri, memperdagangkan barang-barang kesehatan yang tidak mempunyai regulasi atas standar dari (dinas) kesehatan” kata Kapolres Purbalingga, AKBP Kholilur Rochman kepada wartawan di Mapolres Purbalingga, Jumat (4/1/2019).

Kedua tersangka sudah melakukan aksi itu selama 1 tahun dan setiap minggunya terdapat lebih dari 3 pasiendatang ke rumah tersangka di Perum Griya Perwira Asri, Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah, yang digunakan sebagai tempat praktik. [Detik]
Share:

Kamis, 03 Januari 2019

Fakta-fakta Kematian Bripka Matheus di Kuburan Depok


ePortalNews - Bripka Matheus De Haan ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala di TPU Mutiara, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Misteri masih menyelimuti pemicu kematian Matheus itu.

Jenazah Matheus awalnya ditemukan warga sekitar di pintu masuk kuburan pada pukul 18.30 WIB, Senin (31/12/2018). Matheus diketahui merupakan anggota Polresta Depok yang saat ini di bawah kendali operasi (BKO) Satgas Antiteror Polda Metro Jaya.

Polisi terus menyelidiki guna menyingkap penyebab tewasnya Matheus. Saksi-saksi telah dimintai keterangan. Polisi juga telah mengantongi sejumlah barang bukti.

Polisi menyebut ada indikasi Matheus diduga bunuh diri. Namun pemicu Matheus yang diduga nekat menembak kepalanya itu belum terungkap.

Berikut ini fakta-fakta kematian Bripka Matheus:

Diduga Bunuh Diri

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan bukti-bukti sementara, ada indikasi Bripka Matheus bunuh diri.

"Iya ada indikasi itu, tapi kita belum bisa memastikan apakah bunuh diri atau bukan. Hasil labfor belum keluar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (1/1/2019).

Ada beberapa indikator dugaan korban bunuh diri. Salah satunya, dari rekaman CCTV, korban terlihat keluar dari rumah seorang diri. "Yang bersangkutan sendiri (keluar dari rumah) ke TKP (TPU Pancoranmas), kemudian barang korban tidak ada yang hilang," imbuhnya.

Mesiu di Tangan Matheus

Indikasi lain Matheus bunuh diri dengan cara menembak kepala sendiri ditemukan dari hasil autopsi.

"Dari hasil autopsi itu adalah peluru tempel ada di kepala, di telapak tangan kanan ada jelaga dan mesiu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Dari hasil autopsi, Matheus diketahui tewas karena luka tembakan di kepala. "Luka tembak tembus di kepala," kata Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Edi Purnomo saat dihubungi detikcom.

Misteri Pemicu Matheus Diduga Bunuh Diri

Pemicu yang menyebabkan Matheus diduga mengakhiri hidup dengan menembak kepalanya masih menjadi misteri.

"Belum tahu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (2/1).

Polisi belum bisa menggali lebih lanjut soal kemungkinan penyebab korban bunuh diri ke keluarga. Seangkatan di lingkungan kerja, Matheus tidak memiliki masalah. "Keluarganya masih berduka, belum bisa dimintai keterangan. Kalau kerjaan nggak ada masalah," tambah Argo.

8 Saksi Diperiksa

Polisi telah meminta keterangan delapan orang saksi. Saksi-saksi itu dari penjaga kubur hingga teman Matheus sesama polisi.

"Ada delapan orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (1/1).

Kedelapan saksi yang diperiksa adalah penjaga makam, warga di sekitar tempat kejadian perkara, hingga tetangga Bripka Matheus. Rekan Bripka Matheus sesama polisi juga diperiksa. "Ada penjaga kubur, warga sekitar TKP, tetangga korban, dan anggota Polri," kata Argo.

Minta Maaf Terakhir Via WA

Salah satu petunjuk yang ditemukan polisi adalah pesan permintaan maaf di ponsel Matheus.

"Dari teknologi WA (WhatsApp), dia ada kirim permintaan maaf ke beberapa temannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lewat keterangannya, Rabu (2/1). [Detik]
Share:

Rabu, 02 Januari 2019

8 Orang Luka Ditabrak Mobil Saat Tahun Baru di Tokyo, Siapa Pelakunya?


ePortalNews - Sebuah mobil yang dikendarai seorang pria menabrak kerumunan para pejalan kaki yang sedang merayakan Tahun Baru di ibu kota Jepang, Tokyo.
Share:

Rabu, 26 Desember 2018

Kasus Mafia Bola, Sesmenpora Ditanya Penyidik Soal 2 Laga Sepak Bola

Kasus Mafia Bola, Sesmenpora Ditanya Penyidik Soal 2 Laga Sepak Bola

ePortalNews - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik terkait masalah pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola. Gatot menyatakan penyidik melontarkan pertanyaan khusus mengenai dua pertandingan sepakbola di tanah air.

Share:

Kamis, 20 Desember 2018

KPK Tetapkan Lima Tersangka Dalam OTT di Kemenpora

Hasil gambar untuk KPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). 
Share:

Perkara Bahar bin Smith, Kapolda Jabar: Kasus Biasa


Bandung - Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyebut kasus penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith masuk kategori kejahatan biasa. Kasus penganiayaan semacam itu sudah sering ditangani Polda Jabar.
Share:

Kamis, 13 Desember 2018

WN Inggris di Bali: Tampar Staf Imigrasi, Bikin Onar di Sidang


Denpasar - Aksi bule Inggris Auj-e Taqaddas penampar staf Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali kembali bikin geleng-geleng kepala. Saat menjalani persidangan dia terus memberikan bantahan hingga akhirnya hakim marah.
Share:

Senin, 19 November 2018

Polisi akan Mediasi Kasus Bocah 13 Tahun yang Tabrak Pemotor


Jakarta - Polisi akan memediasi keluarga FH bocah 13 tahun dengan keluarga Fadil (16) yang menjadi korban kecelakaan. Saat ini, keluarga FH sedang mengurus pengobatan Fadil di RS Pelni, Jakarta Barat.
Share:

Bocah 13 Tahun Mengendarai Mobil Tabrak Pemotor

Jakarta - Seorang bocah berusia 13 tahun berinisial FH mengalami kecelakaan di Jakarta Barat. Dia mengendarai mobil, lalu menabrak pengendara sepeda motor.
Share:

Senin, 27 Agustus 2018

Tokopedia Pecat Puluhan Karyawan yang Melakukan Penipuan Saat Kampanye Flash Sale


Menurut pantauan Tech in Asia Indonesia, pada tanggal 24 Agustus 2018 kemarin, Tokopedia baru saja memberhentikan puluhan karyawan mereka. Para karyawan tersebut diduga terlibat penipuan (fraud) saat kampanye Flash Sale di hari ulang tahun Tokopedia pada tanggal 17 Agustus 2018 yang lalu.
Share:

Preman Kali Besar Minta Uang dari Orang yang Ingin Lakukan Foto Prewedding


JAKARTA - Kasus pemerasan sejumlah uang oleh preman terjadi di Kawasan wisata Kali Besar, Jakarta Barat pada Minggu (26/8/2018).
Share:

Kamis, 16 Agustus 2018

5 Fakta di Balik Bentrokan Ormas dan Mahasiswa Papua di Surabaya

Surabaya - Para mahasiswa di asrama Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya bentrok dengan sejumlah anggota ormas yang hendak memasang bendera di halaman asrama.

Penghuni asrama menolak karena tahun-tahun sebelumnya tidak pernah dipaksa untuk memasang bendera merah putih di halaman asrama mereka. 
Share:

Kamis, 06 Juli 2017

Petugas Bandara yang Ditampar Seorang Ibu Lapor Polisi




MANADO - Netizen dikejutkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan calon penumpang pesawat di Bandara Sam Ratulangi Manado menampar petugas pemeriksaan, Rabu (5/7/2017).
Share:

Ibu yang Tampar Petugas Bandara Juga Lapor Polisi





MANADO - Seorang ibu berinisial JW, calon penumpang pesawat terbang yang menampar petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi Manado, juga membuat laporan pengaduan terhadap petugas tersebut.
Share:

Translate

Visitor Counter

Flag Counter

Support

Menemukan bug/error silakan klik
eMail