E-Portal News | 2021 : selalu ProKes 3M - Memakai Masker - Mencuci Tangan - Menjaga Jarak | Positif : 2.527.203 Sembuh : 2.084.724 Meninggal : 66.464
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Oktober 2019

Tanpa Tanda Tangan Presiden, UU KPK Tetap Berlaku Hari ini


EPORTALNEWS-JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi mulai berlaku Kamis (17/10/2019) ini. Meski tanpa tanda tangan Presiden Joko Widodo, UU itu otomatis berlaku terhitung 30 hari setelah disahkan di paripurna DPR, 17 September lalu.

Ketentuan ini tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, tepatnya pada Pasal 73 ayat 1 dan ayat 2.

Pasal 73 ayat 1 menyatakan, "rancangan Undang-Undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 disahkan oleh Presiden dengan membubuhkan tanda tangan dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak Rancangan Undang-Undang tersebut disetujui bersama oleh DPR dan Presiden".

Lalu, Pasal 73 ayat 2 berbunyi, "dalam hal Rancangan Undang-Undang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak ditandatangani oleh Presiden dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak Rancangan Undang-Undang tersebut disetujui bersama, Rancangan Undang-Undang tersebut sah menjadi Undang-Undang dan wajib diundangkan".

Melemahkan KPK

UU KPK hasil revisi ini sendiri ramai-ramai ditolak aktivis antikorupsi lantaran dinilai disusun terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK. Isi UU KPK yang baru ini juga dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja lembaga antirasuah.

Misalnya, KPK yang berstatus lembaga negara serta pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi. Dibentuknya dewan pengawas dan penyadapan harus seizin dewan pengawas dinilai dapat mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.
Selain itu, kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks. Total, pihak KPK menemukan 26 poin di dalam UU hasil revisi yang bisa melemahkan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Para pimpinan KPK, pegiat antikorupsi hingga mahasiswa pun menuntut Presiden Joko Widodo mencabut UU KPK hasil revisi lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( Perppu).

Bahkan, elemen mahasiswa beberapa kali turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutannya. Bentrokan dengan aparat tak terhindarkan hingga memakan korban luka-luka dan korban jiwa.

Perppu Belum Terbit
Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK hasil revisi itu, Presiden Jokowi menyatakan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu. Namun sampai Rabu (16/9/2019) kemarin Perppu tidak kunjung terbit.

Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo memastikan, tidak ada arahan Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK. "Enggak ada (arahan menerbitkan Perppu). Tadi hanya bahas TPA (tim penilaian akhir)," kata Tjahjo usai menghadap Jokowi di Istana, Rabu. Rencana Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu ini belakangan memang mendapatkan penolakan dari partai politik pendukungnya sendiri.

Diketahui, Perppu tetap harus membutuhkan persetujuan parpol yang duduk di fraksi DPR. PDI-P sebagai partai utama pengusung Jokowi sekaligus pemilik kursi terbanyak di parlemen sudah menyatakan menolak jika Presiden menerbitkan Perppu. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bahkan mengingatkan Presiden dapat dimakzulkan apabila nekat menerbitkan Perppu.

Pada Rabu kemarin misalnya, Jokowi hanya tersenyum dan terdiam ketika wartawan bertanya apakah ia jadi menerbitkan Perppu. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah yang berdiri di sebelah Jokowi justru pasang badan dan meminta wartawan untuk tak bertanya seputar topik Perppu KPK lantaran tak sesuai konteks acara.

Demonstrasi Situasi ini pun memaksa mahasiswa kembali turun ke jalan. Gema seruan demonstrasi berkumandang di media sosial. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) se Jabodetabek-Banten misalnya, menyerukan aksi #tuntaskanreformasi mendesak Perppu KPK. Mereka mengagdenakan turun ke jalan pada Kamis (17/10/2019) hari ini, berlokasi di Istana Negara, Jakarta.

Share:

Rabu, 02 Oktober 2019

Polisi Tangkap Kreator 'Grup WA Anak STM'


EPORTALNEWS-Jakarta - Polisi menangkap kreator grup WhatsApp (WA) yang dinarasikan di media sosial sengaja dibentuk oknum polisi untuk mendiskreditkan anak STM. Pelaku saat ini masih diperiksa intensif.

"Kreator pembuat WAG STM/K bersatu sudah kami tangkap pukul 22.30 WIB tadi malam," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (2/10/2019).

Tangkapan layar diduga grup WhatsApp (WA) siswa STM terkait aksi demo itu viral di media sosial sejak beberapa hari lalu. Dilihat detikcom, Selasa (1/10) setidaknya ada 4 tangkapan layar sebuah grup siswa STM yang tersebar.

Di situ ada percakapan sejumlah orang terkait aksi demo ricuh. Nomor-nomor handphone yang terlibat percakapan di grup itu ikut terpampang.

Di percakapan tersebut terlihat sejumlah orang siswa STM mempertanyakan tidak adanya uang yang seharusnya mereka terima dari koordinator setelah mengikuti aksi demonstrasi.

"Ngambil duitnya di mana bgst? Katanya mau dibagiin sekarang," demikian salah satu tulisan chat di percakapan yang tersebar itu. Para siswa STM ini marah karena tidak mendapatkan uang usai aksi.

Tangkapan layar grup WA ini pun viral di medsos dan jadi bahasan netizen. Namun beberapa netizen menduga tangkapan layar grup WA yang tersebar itu diduga sengaja dibuat untuk memojokkan siswa STM yang ikut aksi.

Sejumlah netizen menggunakan aplikasi tambahan, salah satunya True Caller, memperlihatkan bahwa nomor hanphone yang ada di grup itu diduga anggota Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menanggapi hal ini. Dia menyebut, apa yang ada di media sosial sebagian besar anonim.

"Kita paham betul apa yang ada di media sosial itu boleh dikatakan sebagian besar adalah anonim. Narasi yang dibangun narasi propaganda," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (1/10).

"Tentunya dari Direktorat Cyber Bareskrim memprofiling. Saya juga belum melihat apakah ada narasi yang sifatnya profokatif, narasi yang sifatnya membuat kegaduhan sehingga masyarakat Indonesia ini gaduh. Seperti contohnya kasus yang ditangani Direktorat Cyber Bareskrim. Dugaan ada 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos, itu memuat gaduh," sambungnya.
Share:

Jelang Demo Buruh Depan DPR, Lalin Jl Gatsu arah Slipi Dialihkan


EPORTALNEWS-Jakarta - Demonstrasi buruh akan digelar di Jalan Jenderal Gatot Subroto depan Gedung DPR, Jakarta. Lalu lintas dialihkan ke arah Jalan Gerbang Pemuda.

Kendaraan dari arah Pancoran yang hendak menuju Slipi dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda. Pantauan di lokasi, Rabu (2/10/2019) pukul 08.45 WIB, arus lalu lintas ramai lancar.

Arus lalu lintas di tol dalam kota pada kedua arah terpantau lancar. Jalan Jenderal Gatot Subroto dari arah bawah Jalan Layang (Flyover) Ladokgi hingga Gedung DPR sudah kosong.

Terlihat plastik pembatas jalan sudah ditempatkan di bawah jembatan layang ini. Di depan Restoran Pulau Dua, beton pembatas jalan (MCB) juga dipasang, ada pula kawat berduri yang direntangkan.

Di sini terdapat mobil komando demonstran. Sekitar 10 orang dari massa serikat buruh berseragam hitam sudah hadir di lokasi.


Share:

MPR Gelar Paripurna Pembentukan Fraksi-Pemilihan Pimpinan Hari Ini


EPORTALNEWS-Jakarta - MPR menggelar sidang Paripurna hari ini. Sidang Paripurna hari ini terdiri dari dua sesi yakni sidang paripurna kedua dan sidang paripurna ketiga.

Sidang paripurna digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Berdasarkan jadwal yang diterima, sidang paripurna kedua digelar pada pukul 10.00 WIB, sementara sidang paripurna ketiga digelar pada pukul 19.00 WIB.

Sidang paripurna kedua beragendakan pengesahan jadwal sidang. Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan fraksi-fraksi dan kelompok DPD.

Sementara, sidang ketiga beragendakan penyampaian bakal calon pimpinan MPR dari masing-masing fraksi fraksi dan kelompok DPD. Kemudian agenda dilanjutkan dengan pelantikan ketua dan wakil ketua MPR dan pembentukan badan-badan dan Komisi Kajian Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, pimpinan MPR sementara bersama perwakilan partai politik dan DPD telah menggelar rapat konsultasi membahas jadwal paripurna MPR kemarin. Hasilnya, rapat paripurna menyepakati sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR akan digelar hari ini.

"Ya kita mencari cara untuk menyepakati jadwal yang sudah diberikan oleh Sekjen, di mana rapat paripurna akan dilaksanakan besok pukul 10.00 WIB. Kalau memang tidak ada kendala yang terlalu force majeure sifatnya seharusnya tetap besok pagi," kata Wakil Ketua MPR Sementara, Hillary Brigitta Lasut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Seperti diketahui, kemarin DPR dan DPD telah melantik anggota legislatifnya yang baru. Pelantikan digelar dalam sidang paripurna pertama.
Share:

Senin, 30 September 2019

Duh! Investor Mulai Ragu Tanam Modal di RI karena Banyak Demo


EPORTALNEWS-Jakarta - Gelombang aksi unjuk rasa mewarnai Jakarta dan beberapa wilayah lain di Indonesia selama seminggu terakhir. Hari ini pun kabarnya aksi demo akan terjadi.

Wakil Ketua Umum Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Raden Pardede menyatakan aksi demo yang dilakukan mulai membuat investor grogi dan ragu-ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

"Belum nahan (investasi) sih, cuma investor saya lihat mulai grogi nih, mulai ragu bagaimana kelanjutannya (bisnis). Kalau berkepanjangan pasti berpengaruh," kata Raden kepada detikcom, Senin (30/9/2019).

Menurut Raden pengusaha bingung apakah aksi unjuk rasa ini benar-benar untuk mengkritik kinerja pemerintah atau malah sengaja digunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk merusuh. Dari situ lah muncul ketidakpastian, yang sangat dibenci para pengusaha.

"Nah ini kita nggak tahu arah demonya ini ke mana? Kalau jadinya menjalar ke mana-mana kan jadi sumber ketidakpastian dunia usaha. Ini persoalannya kan apakah demo ini murni mengenai UU yang dianggap kontroversi," kata Raden.

"Kalau hanya UU itu should be okay, orang akan mengerti, tinggal bagaimana presiden menanggapi hal itu," lanjutnya.

Namun, menurut Raden gelombang aksi yang terjadi sudah campur aduk. Menurutnya, pengusaha takut apabila ada pihak-pihak yang justru menakut-nakuti investor.

"Ini seperti ada pihak-pihak yang buat investor takut, nggak baik. Yang tidak diketahui itu yang tidak jelas dan pasti ini yang bikin volatile (bergejolak), ini udah campur baur demonya," kata Raden.
Share:

DPR Gelar Paripurna Penutupan Masa Bakti 2014-2019 Hari Ini


EPORTALNEWS-Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna hari ini. Agenda paripurna adalah penutupan masa persidangan dan masa bakti anggota DPR.

Rapat paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Berdasarkan agenda resmi, rapat dimulai pukul 10.00 WIB.

Agenda pertama dalam paripurna adalah pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan terhadap RUU Perkoperasian. Rapat dilanjutkan dengan laporan pimpinan Pansus terhadap hasil kajian pemerintah atas pemindahan ibu kota.

Selanjutnya pimpinan DPR akan menyampaikan pidato penutupan masa persidangan dan penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019.

Anggota DPR periode 2019-2024 akan dilantik pada Selasa (1/10) esok hari. Mereka sebelumnya telah mengikuti pembekalan Empat Pilar oleh MPR.
Share:

Bakal Ada Demo di DPR, Sejumlah Rute TransJakarta Dialihkan


EPORTALNEWS-Jakarta - TransJakarta mengalihkan beberapa rute di sekitar kawasan gedung DPR/MPR karena ada aksi demonstrasi. Beberapa bus tidak melewati Halte Senayan JCC dan Slipi Petamburan dekat DPR.

"Sehubungan dengan adanya kegiatan aksi di depan Gedung DPR/MPR beberapa rute TransJakarta dilakukan pengalihan untuk antisipasi dan tetap melayani pelanggan," ucap Sekretaris Korporasi dan Humas Nadia Diposanjoyo, dalam keterangannya, Senin (30/9/2019).

TransJakarta belum mengetahui kapan rute akan kembali normal. Pengalihan akan dilakukan sampai kondisi kawasan di sekitar DPR kondusif.

"Pengalihan rute tersebut akan kembali melayani pelanggan seperti semula sampai situasi kondusif di sekitar tempat kegiatan aksi," ucap Nadia.

Berikut pengalihan rute yang dilakukan oleh TransJakarta:

- Koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit), sementara tidak melewati Halte Senayan JCC dan Slipi Petamburan dikarenakan adanya penutupan jalan.

- Rute 4A (TU Gas-Grogol), sementara tidak melewati Halte Senayan JCC dan Halte Slipi Petamburan dikarenakan adanya pentupan jalan.

- Rute T11 (Bundaran Senayan-Poris Plawad), sementara tidak melewati Halte Senayan JCC dan Slipi Petamburan.

- Rute 1F (Bundaran Senayan-St Palmerah), dan 1B (Tosari-St Palmerah), mengalami pengalihan rute terkait adanya penutupan jalan di sekitar MPR/DPR. Untuk sementara tidak melewati halte Senayan JCC, DPR 1 dan DPR 2.

- Rute 3F (Gelora Bung Karno-Kalideres), sementara tidak melewati Halte Senayan JCC dan Halte Slipi Petamburan dikarenakan adanya penutupan jalan di sekitar MPR/DPR. 
Share:

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Riau, Sultra dan Papua


EPORTALNEWS-Jakarta - Polri menyelenggarakan serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Riau, Sultra, dan Papua. Sertijab itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Sertijab itu dilangsungkan di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Tito menyerahkan langsung tongkat komando dan tanda jabatan kepada Kapolda baru di 3 daerah itu.

"Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan," lanjut kata para Kapolda saat membacanya sumpah jabatan, Senin (30/9/2019).

Sebelumnya rotasi perwira tinggi Polri itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2569/IX/KEP/2019 ter tanggal Jumat (27/9/2019). Surat itu ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri S.

Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja dimutasi jadi Analisa Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri. Posisinya diganti oleh Irjen Paulus Waterpau.

Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo dimutasi jadi Pati Baintelkam, penugasan di BIN. Posisinya akan diganti oleh Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Selain itu, Kapolda Sultra Brigjen Irianto dimutasi jadi Irwil III Itwasum Polri. Kapolda Sultra akan dijabat Brigjen Merdisyam.
Share:

Demo 30 Sept 2019 : Situasi Lalu Lintas di Jakarta



EPORTALNEWS-Jakarta, Dari pantauan kami bahwa beberapa lokasi di sekitar gedung DPR MPR mengalami penutupan jalan untuk demonstran tanggal 30 Sept 2019.

Dari Twitter Radio Elshinta menyampaikan bahwa ada penutupan Jalan Gatot Subroto sampai ke gedung DPR/MPR RI dialihkan.

Bagaimana dengan informasi dari TMC Polda Metro Jaya?

Polisi-pun sudah menyiapkan apel pengamanan penyampaian pendapat di parkir timur senayan, situasi saat itu kondusif.

Nantikan terus update berita kami, hanya di eportalnews.blogspot.com!


Share:

Sabtu, 28 September 2019

Kronologi Mahasiswa Kendari Tewas Tertembak saat Demo di DPRD


EPORTALNEWS-Liputan6.com, Kendari - Satu orang mahasiswa tewas tertembak saat menggelar aksi demonstrasi menolak RUKPK dan RKUHP di Kota Kendari, Kamis (26/9/2019). Korban atas nama La Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan angkatan 2016.

Ketua BEM Unversitas Halu Oleo (UHO), Maco, menceritakan kronologi penembakan itu. Awalnya massa berusaha bertemu Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun, pihak DPRD tidak berkenan.

Kejadian ini kemudian memicu mundurnya ribuan mahasiswa UHO dan mengepung kantor DPRD. Saat proses pengepungan yang sudah berlangsung sekitar 3 jam lebih, Randi (21) tertembak.

Maco mendapat informasi penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo dari peserta aksi yang bersama Randi (21). Menurut pengakuan rekan-rekannya, korban ditembak dari jarak sekitar 10 meter.

"Saat itu, korban berada di depan Sekolah Timggi Amik Catur Sakti," ujar Maco.

Dia menjelaskan, saat itu mahasiswa yang berada di sekitar kantor DPRD dipukul mundur oleh polisi. Sejumlah anggota polisi, tiba-tiba mengejar mahasiswa dari arah Kantor Bulog Divisi Regional Sulawesi Tenggara.

Di situ, sejumlah saksi melihat seorang polisi mengeluarkan senjata. Kemudian, mengeluarkan tembakan hingga menyebabkan seorang mahasiswa tewas.

"Menurut sejumlah saksi, korban ditembak dengan timah panas, Tapi kami belum tahu seperti apa," ujarnya.

Salah seorang saksi mata lainnya, Herman, mengatakan setelah korban tertembak dan jatuh di trotoar, dia ditolong rekan-rekannya. Korban dilarikan ke RS Dr Ismoyo Kendari dengan menggunakan mobil bak terbuka.

"Dia sempat dibopong ramai-ramai dalam posisi terbaring. Saat dibopong, dia sudah terlihat pingsan," ujar Herman.

Mahasiswa Kendari yang tertembak sudah dipulangkan ke rumah orang tuanya. Hasil visum korban, kini sementara dipegang dokter RS Ismoyo Kendari dan belum dinyatakan secara resmi.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhardt menyatakan belum bisa memastikan apakah peluru atau bukan sampai ada hasil visum.

"Belum ada hasil pasti, yang jelas anggota polisi tak dibekali senjata dengan peluru tajam dan karet," ujarnya.

Komandan Korem 143 Halu Oleo Kendari, Kolonel Yustinus Nono Yulianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan otopsi. Namun, hasilnya belum keluar.

"Dokter kami masukkan jari ke dalam luka, belum ada proyektil yang kami temukan," terang Yustinus.

Pihaknya mengatakan, pihak dokter butuh waktu untuk mengeluarkan hasil otopsi mahasiswa tewas tertembak.
Share:

Gerakan BEM Jakarta Ajak Mahasiswa Kaji RKUHP

EPORTALNEWS-Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta yang menaungi 13 kampus mengajak seluruh mahasiswa membahas RKUHP yang rencana pengesahannya menimbulkan polemik.

Koordinator Gerakan BEM Jakarta Abdul Hakim El mengatakan, kajian tersebut guna menentukan poin-poin dalam RKUHP yang harus dikoreksi dan yang harus dibiarkan.
"Kami ingin mengajak semua teman-teman, mari kita duduk sama-sama untuk kita melakukan kajian khusus terkait dengan RKUHP maupun UU KPK," kata Abdul di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/9/2019).

Menurutnya perlu ada kesepakatan dari mahasiswa sebelum melakukan unjuk rasa menolak RKUHP seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Hal ini agar ketika mereka melakukan aksi seluruh mahasiswa yang terlibat aksi memiliki pendapat dan tujuan yang sama.
"Kalau memang salah ayo kita gabung dan sama-sama menolaknya. Tapi kalau memang benar mari kita gabung dan sama-sama memberikan apresiasi," ujarnya.
Mewakili 13 kampus yakni BEM UIJ, BEM Az-Zahra, BEM STEBANK, BEMF Hukum UNAY, BEM UIC, BEM Tantular, BEM Unusia.
Kemudian BEMF Borobudur, BEM UMB, BEMF Hukum UBK, BEM STMIK Jayakarta, dan BEM Perbanas Institute.
Abdul menyebut sudah tugas mahasiswa mengawal setiap peraturan yang digodok DPR RI.
"Tugas kami mahasiswa hanya mengawal, dan bila memang ada poin-poin yang perlu dikritisi maka kami kritisi untuk mengubah poin tersebut," tuturnya.
Share:

Jumat, 27 September 2019

Pascademo Mahasiswa dan Pelajar, Jalan Gatot Subroto di Depan Gedung DPR Masih Ditutup



EPORTALNEWS-JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari pascademo pelajar, Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat masih ditutup. Pantauan Kompas.com pada Jumat (27/9/2019) pukul 10.00 WIB, ruas Jalan Gatot Subroto dari Semanggi ke arah Slipi tidak bisa dilalui kendaraan.

Jalan Gatot Subroto itu ditutup mulai dari Jalan Gerbang Pemuda hingga flyover Slipi. Sementara Jalan Gatot Subroto dari arah Slipi menuju Semanggi bisa diakses seperti biasa.

Meski Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR ditutup, pintu tol dalam kota telah dibuka. Kendaraan yang keluar dari Tol Cawang-Grogol itu bisa melintas di depan Gedung DPR ke arah Slipi atau Palmerah.

Sementara terlihat, petugas keamanan yang ada di dalam DPR bersiaga memeriksa kendaraan yang masuk ke dalam gedung. Aparat kepolisian dari satuan Brimob dan Sabhara Polda Metro Jaya juga masih tampak berjaga bersama anggota TNI.
Share:

Usman Hanif: Jokowi Terbitkan Perppu UU KPK, Aksi Mahasiswa Berhenti


EPORTALNEWS-Jakarta -Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berkeyakinan gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah akan mereda dengan sendirinya bilang Presiden Joko Widodo membayalkan UU KPK hasil revisi. Pembatalan itu antara lain dapat dilakukan dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang (Perppu) atau cara lainnya.

"Apakah dengan Perppu atau apapun, silahkan, kita serahkan kepada para ahli hukum Tata Negara. Saya yakin Pak Jokowi mengerti apa yang harus dilakukan," kata Usman kepada Tim Blak-blakan detik.com. Bila UU KPK hasil revisi dibatalkan dan UU yang lama kembali berlaku, dia yakin aksi unjuk rasa mahasiswa itu akan reda dengan sendirinya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan Presiden Jokowi akan terus diserang dan dilimpuhkan pihak-pihak tertentu hingga bersedia menerbitkan Perppu UU KPK. Semula Usman menepis analisis Fahri tersebut dan menyebutnya sebagai ungkapan politisi yang akan pensiun semata.

Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Trisakti 1998-1999 itu juga berkeyakinan gelombang unjuk rasa mahasiswa adalah murni tanpa kepentingan politik tertentu. Bukan untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo dari tampuk kekuasaan seperti coba diembuskan pihak-pihak tertentu.

Sebab sekarang semua partai politik sudah berada di kubu pemerintah. Beda dengan masa sebelumnya ketika masih ada partai yang berseberangan dengan pemerintah sehingga masih wajar bila ada tudingan aksi mahasiswa disebut ada yang menunggangi.

Indikasi lain, kata lelaki kelahiran Jakarta, 6 Mei 1976 itu, sejak awal mahasiswa berdemonstrasi di DPR membawa agenda dan tuntutan yang sudah jelas, yakni mempersoalkan proses legislasi sejumlah RUU, salah satunya revisi UU KPK.

"Mereka tidak datang mula-mula dengan menyatakan untuk menjatuhkan Jokowi. Apa yang menjadi isu-isu selama kampanye pilpres pun tidak muncul, seperti Jokowi PKI, Jokowi komunis, Jokowi China, itu enggak ada. Jadi para mahasiswa itu benar-benar intelektual," papar Usman.

Kalau pun selama unjuk rasa di sana-sini terjadi tindakan anarkis, dia melanjutkan, polisi dapat menindak oknum-oknum yang berbuat pidana tersebut. Tapi secara umum, para mahasiswa menggelar unjuk rasa dengan damai dan mengusung agenda yang murnis untuk mengawal reformasi.

Selengkapnya, saksikan Blak-blakan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, "Aksi Mahasiswa Tidak Untuk Menjatuhkan Jokowi" di detik.com, Jumat (28/9).

Share:

Mahasiswa Halu Oleo Kendari yang Sempat Kritis Akhirnya Meninggal



EPORTALNEWS-Kendari - M Yusuf Kardawi (19) mahasiswa Fakultas Tehnik Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan meninggal dunia. Hal tersebut dibenarkan Plt Dirut RS Bahteramas, dr Sjarif Subijakto. Kabar duka untuk demokrasi.

"Innalaillahi wa inna ilaihi rojiun. Tn. M Yusuf, post craniectomy kemarin malam yang dirawat di ICU telah meninggal sekitar pukul 04.17 Dok," terang dr Sjarif melalui pesan tertulis kepada detikcom, Jumat (27/9/2019).

Sjarif membenarkan terkait kabar meninggalnya Yusuf di rumah sakit, meskipun tidak menjelaskan secara rinci terkait kondisi korban sebelum meninggal.

Sebelumnya, Kepala RS Ismoyo, dr Arif mengatakan jika Yusuf sebelum dirujuk ke Bahteramas sempat mendapatkan pertolongan di RS Ismoyo. Lalu, Arif menjelaskan jika semalam Yusuf menjalani operasi.

"Kepalanya bocor, untuk menghentikan pendarahan ia saat ini dioperasi," terangnya, Kamis malam.

Namun, Arif tidak bisa menjelaskan secara rinci apakah penyebab dari luka bocor di kepala Yusuf. "Belum bisa diketahui apakah kena benda tajam atau tumpul, mungkin terjatuh saat aksi atau bisa saja kemungkinan lainnya," pungkasnya.

Yusuf merupakan salah satu massa aksi dari ribuan massa aksi yang tergabung saat mengikuti unjuk rasa di Gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019) menolak RKHUP dan UU KPK. Bentrok pecah setelah massa aksi awalnya melempar batu ke arah gedung DPRD Sultra dan dibalas dengan tembakan gas air mata.

Korban jiwa demo berdarah di Kendari kini tercatat dua orang. Selain Yusuf, kemarin Randi ditemukan tewas di lokasi demo dengan luka tembak di dada kanan.
Share:

Kamis, 26 September 2019

Polisi Akui Salah: Perusuh yang Bawa Batu Berlindung di Ambulans



EPORTALNEWS-Jakarta, Polda Metro Jaya akhirnya mengklarifikasi soal ambulans DKI yang diamankan diduga menyuplai batu dan bensin ke pendemo. Jadi ambulans itu tidak membawa batu. Hal ini ditegaskan sebagai sebuah kesalahpahaman.

"Jadi, apa namanya, anggapan anggota Brimob diduga mobil itu digunakan oleh perusuh, tapi bukan. Tapi perusuh yang bawa batu ke mobil berlindung. Clear ya. Jadi enggak ada permasalahan apa-apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (26/9).

Argo menjelaskan, saat kejadian, anggota Brimob memang dilempari oleh massa dengan batu. Polisi pun membalas dengan menembakkan gas air mata.
Polisi menyebut perusuh yang membawa batu dan kembang api yang sudah tersudut lalu mencari perlindungan. Salah satu tempatnya yakni di ambulans yang ada di lokasi.



"Perusuh itupun membawa alat ini, batu. Ini, dia mencari perlindungan masuk ke mobil PMI. Membawa batu dan kembang api, jadi masuk ke sana, masuk ke mobil," jelas dia.

Sebelumnya, akun @TMCPoldaMetro mengunggah adanya ambulans yang diduga menyuplai batu dan bensin kepada perusuh. 5 Ambulans ini lalu dibawa ke Polda Metro Jaya. Tapi, unggahan berisi video itu kemudian dihapus.


Share:

Mahasiswa Porak Porandakan Gedung DPRD Sumbar, Foto Jokowi Diturunkan dan Dilempari



EPORTALNEWS-SUMBAR, Massa mahasiswa Sumbar membakar kursi anggota DPRD Sumbar, saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumbar, Rabu (25/9/2019).
Api segera dipadamkan dan petugas kepolisian menghalau massa yang berada yang masuk ke dalam ruang sidang utama itu.

Ruang sidang utama tersebut sudah sangat berantakan. Kaca meja pecah, kursi juga dirusak.Aparat kepolisian yang dipimpin Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Hermawan langsung menginstruksikan mahasiswa keluar dari ruangan di DPRD Sumbar.

“Mahasiswa semuanya keluar. Tidak ada lagi di dalam,” kata Yulmar, Rabu, dilansir MSN.
Dari pantauan di lokasi, bukan hanya ruangan sidang utama yang hancur berantakan, perpustakaan juga ikut dirusak. Semua buku-buku dilempar keluar, meja dan kursi patah.

Alat-alat elektronik seperti televisi dan komputer hancur berantakan. Ruangan fraksi-fraksi juga hancur diamuk massa.
Selain itu, mahasiswa menurunkan foto Jokowi sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya, massa juga melempari foto tersebut.
Share:

LBH Terima 50 Pengaduan, Ada Mahasiswa yang Hilang

EPORTALNEWS-JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca aksi demonstrasi mahasiswa yang terjadi pada Selasa (24/9/2019), Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) menerima 50 pengaduan dari para mahasiswa.

Menurut Direktur LBH Jakarta Arif Maulana, mereka yang mengadu itu terdiri dari berbagai kampus dengan berbagai alasan. Salah satunya adanya mahasiswa yang hilang.
"Ada yang mengatakan temannya ditangkap, belum kembali, mereka khawatir karena semalam ada sweeping juga dari kepolisian di beberapa wilayah," kata Arif di Kantor LBH, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).

Tidak hanya itu, dia juga menerima laporan adanya 50 mahasiswa yang ditangkap oleh aparat kepolisian dari berbagai kampus. Antara lain dari Universitas Singa Perbangsa Karawang, Unjani, UKI, Unpad, STHB, dan UIN Jakarta.

"Dari informasi yang kami dapatkan kurang lebih 50 mahasiswa yang ditangkap dan ada warga yang membantu mahasiswa. Kami telah menerima aduan dari para mahasiswa melalui tim advokasi," kata dia.

Arif mengatakan, informasi dari kepolisian menyebutkan bahwa terdapat 94 mahasiswa yang ditangkap di Polda Metro Jaya dan 49 orang lainnya ditangkap di Polres Jakarta Barat.

LBH juga membuka posko pengaduan bagi para mahasiswa yang pasca demonstrasi di DRP, Selasa (24/9/2019) kemarin tidak diketahui keberadaannya. "Kami buka posko pengaduan bagi yang merasa anggota keluarga, teman kuliah, sahabat, atau warga yang belum kembali ke rumah, ke kampus pasca aksi semalam," ujar dia.

Dia mengatakan, mereka yang ingin mengadu bisa langsung menghubungi YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, ICJR, dan PP Muhammadiyah apabila membutuhkan pendampingan hukum.

Diketahui, aksi unjuk rasa mahasiswa dari seluruh daerah di DPR berujung ricuh akibat tindakan represif dari polisi. Para mahasiswa menyerukan berbagai tuntutan terkait dengan beberapa hal, antara lain soal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), revisi UU KPK, dan berbagai tuntutan lainnya.
Share:

5 Ambulans yang Diamankan Polisi Milik Pemprov DKI, Disebut Angkut Molotov



EPORTALNEWS-Jakarta - Polisi mengamankan lima ambulans di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat. Kelima ambulans diduga milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta.

"Polri amankan 5 kendaraan ambulan milik Pemprov DKI Jakarta yang digunakan untuk mengangkut batu dan bensin yang diduga untuk molotov di dekat Gardu Tol Pejompongan Jl. Gatot Subroto," demikian cuit akun Twitter @TMCPoldaMetro, Kamis (26/9/2019).

Ada dua cuitan @TMCPoldaMetro yang berisikan video. Dalam video tersebut tampak personel kepolisian di sekitar ambulans-ambulans yang terparkir berdekatan.

Di dalam salah satu ambulans tampak ada beberapa petugas yang mengenakan rompi merah. Saat ini ambulans dan petugas yang ada di dalam ambulans pun ikut diamankan untuk dimintai keterangan.

"Ya diamankan di Polda Metro untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/9).

Kepala Dinkes DKI, Widyastuti, belum merespons saat dihubungi untuk dikonfirmasi terkait peristiwa ini.

Diketahui, demo di sekitar DPR diwarnai kericuhan sejak Rabu (25/9) sore. Massa pelajar yang demo di depan gerbang DPR untuk memprotes RUU KUHP.

Namun, massa melakukan pelemparan terhadap petugas kepolisian. Pagar gedung DPR pun sempat dirusak dan dibakar. Kericuhan kemudian menyebar ke beberapa titik. Beberapa fasilitas juga dirusak, termasuk Pos Polisi di Tomang.

Hingga dini hari massa terus menyerang polisi menggunakan batu maupun botol kaca. Hingga sekitar pukul 04.05 WIB, polisi dapat membubarkan massa. Sejak sore, ada ratusan massa pelajar yang diamankan petugas kepolisian.
Share:

Jokowi Tetap Tolak Keluarkan Perppu UU KPK


EPORTALNEWS-TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyarankan kepada masyarakat untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru disahkan.
"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong! Masa kita main paksa-paksa. Sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 25 September 2019.

Yasonna mengatakan, masyarakat harus menghargai mekanisme konstitusional karena Indonesia merupakan negara hukum. Ia menuturkan, jika ingin menegakkan hukum, maka harus tunduk pada hukum.
Menurut Yasonna, tidak ada alasan kondisi saat ini, seperti unjuk rasa, sebagai kegentingan memaksa untuk menerbitkan Perppu KPK. Ia meminta agar masyarakat tidak membiasakan cara-cara seperti itu.

"Iman Putra Sidin (pakar hukum tata negara) juga mengatakan janganlah membiasakan cara-cara begitu. Berarti dengan cara itu mendeligitimasi lembaga negara. Seolah-olah enggak percaya MK. Itulah makanya dibuat MK," ujar Yasonna.

Senada dengan Yasonna, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga mengatakan bahwa wadah untuk memprotes revisi UU KPK adalah dengan judicial review. "Beginilah dalam bernegara ini kan tidak ada ruang negosiasi, baik itu negosiasi secara politik dan negosiasi secara ketatanegaraan. Sudah diwadahi secara ketatanegaraan bagaimana proses politik sudah semuanya tersedia," ujarnya.
Share:

Ketua DPR: Yang Membuat Kerusuhan Bukan Mahasiswa


EPORTALNEWS-TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendapat laporan bahwa kerusuhan yang terjadi pada Selasa malam, 24 September 2019 bukan disebabkan oleh mahasiswa.
"Saya baru nerima laporan tadi malam bahwa yang membuat kerusuhan itu bukan mahasiswa," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu di RS Pelni pada Rabu, 25 September 2019 usai menjenguk mahasiswa yang menjadi korban.
Bamsoet mendapatkan informasi tersebut dari mahasiswa dan dari BEM universitas yang kemarin terlibat demonstrasi di depan Gedung DPR.

"Saya hanya menerima laporan dan beberapa BEM menyampaikan bahwa pada malam hari saat terjadi kerusakan itu mereka sudah menarik diri," kata dia.
Menurut Bamsoet, ia terus memonitor aksi mahasiswa itu, terutama mahasiswa yang terluka.
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Selasa, 24 September 2019. Mereka menuntut DPR membatalkan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP dan beberapa RUU lainnya yang bermasalah.
Pada sore hari, unjuk rasa makin panas. Kerusuhan pecah setelah polisi mengusir massa. Hingga malam, kerusuhan pecah di beberapa titik sekitar Senayan.

Bamsoet saat itu sebenarnya ingin bertemu dengan mahasiswa, tapi ia terhalang gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian ke mahasiswa.
"Saya persilakan kepada adik-adik mahasiswa datang ke DPR saya membuka diri sampaikan apa yang menjadi aspirasinya dan nanti apa yang bisa kami lalukan dalam kapasitas kami sebagai DPR," kata politikus Partai Golkar itu.
Share:

Translate

Visitor Counter

Flag Counter

Support

Menemukan bug/error silakan klik
eMail