JAKARTA - Kasus pemerasan sejumlah uang oleh preman terjadi di Kawasan wisata Kali Besar, Jakarta Barat pada Minggu (26/8/2018).
Adiputu Harto (30) mengatakan preman di Kali Besar memaksa dirinya untuk membayar Rp 500.000 untuk melakukan foto prewedding dengan alasan harga sewa lapak.
"Saya mau melakukan foto prewedding di Kali Besar tanggal 29 Agustus. Tadi siang fotografer saya cek lokasi. Terus didatangin preman," ujar Putu saat dihubungi, Minggu malam.
"Premannya nanya keperluannya apa. Terus kalau mau foto prewedding, diminta uang Rp 500.000," sambungnya. Putu mengaku heran dengan kebijakan bayar sewa untuk melakukan sesi foto prewedding di Kali Besar karena menurutnya Kawasan Kota Tua dan Kali Besar adalah kawasan wisata gratis yang dibuka untuk umum.
"Saya kaget kok malah harus bayar, bukannya Kali Besar itu kawasan wisata gratis untuk umum ya," kata Putu.
"Katanya kalau mau foto di Kali Besar atau Kota Tua harus bayar. Saya pikir banyak kok pengunjung kawasan tersebut yang selfie atau foto pake kamera digital, boleh aja tuh," sambungnya.
Sebelumnya, kasus pemerasan sejumlah uang juga terjadi di Komplek Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (24/9/2018).
Polres Jakarta Barat telah menangkap tujuh preman terkait aksi pemerasan itu. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan salah satu warga yang diharuskan membayar uang senilai Rp 16-20 juta kepada para preman.
Sumber : kompas
"Premannya nanya keperluannya apa. Terus kalau mau foto prewedding, diminta uang Rp 500.000," sambungnya. Putu mengaku heran dengan kebijakan bayar sewa untuk melakukan sesi foto prewedding di Kali Besar karena menurutnya Kawasan Kota Tua dan Kali Besar adalah kawasan wisata gratis yang dibuka untuk umum.
"Saya kaget kok malah harus bayar, bukannya Kali Besar itu kawasan wisata gratis untuk umum ya," kata Putu.
"Katanya kalau mau foto di Kali Besar atau Kota Tua harus bayar. Saya pikir banyak kok pengunjung kawasan tersebut yang selfie atau foto pake kamera digital, boleh aja tuh," sambungnya.
Sebelumnya, kasus pemerasan sejumlah uang juga terjadi di Komplek Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (24/9/2018).
Polres Jakarta Barat telah menangkap tujuh preman terkait aksi pemerasan itu. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan salah satu warga yang diharuskan membayar uang senilai Rp 16-20 juta kepada para preman.
Sumber : kompas
0 komentar:
Posting Komentar