VIVA – Fakta mengejutkan muncul usai kejadian kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang, Jawa Barat. Ternyata gaji pilot Lion Air yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan terbilang kecil. Bahkan jika dibandingkan dengan co-pilot mereka, perbedaannya sangat signifikan.
Hal ini diungkapkan oleh Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto. Menurut Susanto, berdasarkan data yang ia dapat, gaji pilot Lion Air yang dilaporkan ke pihaknya sebesar Rp3,7 juta. Sementara untuk co-pilot sejumlah Rp20 juta.
"Kemudian gaji pramugari sebesar Rp3,6 juta, dan ada juga Rp3,9 juta. Tentunya kita bertanya kenapa, masa sih gajinya segitu," kata Agus di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 31 Oktober 2018.
Ia pun memandang aneh besaran gaji yang dilaporkan tersebut lantaran hal ini sangat merugikan peserta. Sebab dasar untuk memberikan jaminan terhadap korban, yakni sesuai upah yang dilaporkan dikali 48.
"Jadi kalau gajinya Rp30 juta, hanya dilaporkan Rp3 juta, artinya si karyawan ini dirugikan. Seharusnya menerima 48 x Rp30 juta, ternyata hanya menerima 48x Rp3 juta," katanya.
Ditanya mengapa upah yang dilaporkan ke BPJS sangat kecil, Agus tidak bisa menjawabnya. Dia hanya memprediksi bahwa kemungkinan perusahaan takut menjadi beban keuangan. Pasalnya, yang membayar premi atau iuran adalah perusahaan.
"Jadi kan perusahaan bayar preminya tiap bulan, kalau laporannya besar, kan yang dibayarkan ke BPJS juga besar," katanya.
Kejanggalan ini, lanjutnya, sempat disampaikan ke pihak Lion Air melalui surat teguran. Manajemen maskapai tersebut kabarnya akan memenuhi dan menyesuaikan upah secara bertahap.
"Jadi gajinya mungkin Rp3 juta, kemudian Rp5 juta, secara bertahap. Tapi belum proses penyesuaian, sudah terjadi kecelakaan (jatuhnya pesawat Lion Air JT 610)," katanya.
Soal kapan uang dari BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan untuk para pilot hingga teknisi di pesawat nahas tersebut, Agus mengaku menunggu hasil identifikasi korban di RS Polri.
"Jadi ini kita siapkan pararel, kita siapkan semua, surat hasil identifikasi langsung kita bayarkan, satu-dua hari kita lakukan," kata Agus.
0 komentar:
Posting Komentar