E-Portal News | 2021 : selalu ProKes 3M - Memakai Masker - Mencuci Tangan - Menjaga Jarak | Positif : 2.527.203 Sembuh : 2.084.724 Meninggal : 66.464

Senin, 12 Juli 2021

Supermarket Wilayah Batam Diserbu Jelang PPKM Darurat, Masyarakat Borong Stok Makanan

ePortal BATAM - Masyarakat memadati supermarket di Kota Batam menjelang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pada Senin 12 Juli 2021. Terlihat antrean kasir supermarket di pusat perbelanjaan mengular panjang pada Sabtu 10 Juli 2021.
Warga mendorong kereta yang penuh dengan belanjaan, yang umumnya makanan dan minuman. "Kami belanja untuk stok makanan di rumah. Khawatir nanti enggak bisa ke luar rumah sewaktu PPKM darurat diberlakukan," kata warga Tiban, Gino, dikutip dari Antara, Minggu (11/7/2021).
Menurutnya, membeli berbagai macam juadah camilan dan buah untuk dikonsumsi selama masa PPKM darurat berlaku. "Biar tidak bolak-balik ke toko yang dekat rumah, jadi beli sekalian banyak saja," kata dia.
Warga Batam Centre, Hery mengatakan membeli sekedar kebutuhan selama sepekan saja, sebagai persiapan menjelang PPKM darurat.
"Karena kita belum mengerti nanti bagaimana pelaksanaan PPKM darurat. Toko di sekitar rumah sudah tutup sejak sore, jadinya harus distok secukupnya saja," kata dia. Berdasarkan pengamatan Antara, warga berbelanja dengan tertib, tidak berebut satu bahan tertentu karena pasokan nampak relatif masih cukup.
Sementara itu, Pemerintah Kota Batam memberlakukan PPKM darurat sesuai dengan instruksi pemerintah pusat karena angka penularan Covid-19 di daerah setempat melonjak.
Share:

Turis Indonesia Dilarang Masuk ke-6 Negara, dari Singapura Hingga Arab Saudi



ePortal - JakartaSebanyak enam negara melarang penerbangan dari Indonesia. Kebijakan ini terbit menyusul tingginya kasus covid-19 di dalam negeri.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kemarin, Minggu 11 Juli 2021, jumlah kasus Covid-19 bertambah 36.197 dalam 24 jam terakhir. Jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 kini sebanyak 2.527.203 orang terhitung sejak Maret 2020.

Berikut adalah negara-negara yang melarang warga Indonesia masuk:
1. Uni Emirate Arab
Mulai kemarin, Minggu 11 Juli 2021, Uni Emirat Arab melarang masuk pelancong dari Indonesia. Namun larangan tak berlaku untuk penerbangan transit menuju kedua negara.
Uni Emirat Arab juga akan mencegah warganya bepergian ke Indonesia kecuali untuk misi diplomatik, kasus perawatan medis darurat, delegasi resmi dan delegasi ekonomi dan ilmiah yang sebelumnya berwenang.
Penumpang yang termasuk dalam kategori tersebut wajib memberikan hasil tes negatif Covid-19 dengan masa berlaku 48 jam sebelum keberangkatan. Tidak disebutkan sampai kapan larangan perjalanan ini berlaku.

2. Singapura
Singapura memperketat izin masuk bagi pendatang dari Indonesia yang bukan warga lokal ataupun berizin tinggal. Pengetatan tersebut berupa pengurangan izin masuk. Hal tersebut menimbang situasi pandemi COVID-19 di Indonesia yang memburuk.
"Kebijakan ini akan efektif berlaku per 12 Juli 2021," ujar Kementerian Kesehatan Singapura dalam keterangan persnya, Sabtu, 10 Juli 2021.
Lebih lanjut, Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan bahwa mereka yang dalam 21 hari terakhir (sejak kebijakan berlaku) sempat berkunjung ke Indonesia, tidak akan diizinkan untuk transit via Singapura.

3. Taiwan
Pada akhir 2020, Taiwan mengumumkan penangguhan sementara penerimaan tenaga kerja Indonesia atau TKI menyusul lonjakan kasus positif COVID-19 di Indonesia.
Pemerintah Taiwan tidak akan mengizinkan masuk para pekerja migran dari Indonesia.
Menurut data Pusat Komando Epidemi Taiwan(CECC), rata-rata 677 pekerja migran asal Indonesia masuk Taiwan setiap pekan selama bulan November. Penangguhan pengiriman pekerja migran Indonesia itu berdampak pada 1.350 orang calon pekerja dari Indonesia.

4. Hong Kong
Tingginya kasus Covid-19 di Indonesia juga membuat pemerintah Hong Kong melarang semua penerbangan dari Indonesia sejak 25 Juni 2021.
Indonesia dikelompokkan dalam negara kelompok Grup A1 yang sangat berisiko tinggi, yang berarti membatasi orang yang telah tinggal di sana lebih dari dua jam untuk naik penerbangan ke Hong Kong. Aturan itu termasuk pula melarang perjalanan ke Hong Kong via transit dari Indonesia.

5. Oman
Oman juga melarang penerbangan asal Indonesia ke negaranya mulai 9 Juli 2021. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Selain Indonesia, sebanyak 22 negara lainnya masuk dalam daftar yang dilarang antara lain Inggris, Brasil, India, Singapura, Irak, Iran, Nigeria, Libya, Argentina, Kolombia. Kebijakan ini tak berlaku bagi warga negara Oman, diplomat, staf kesehatan, dan keluarga mereka.

6. Arab Saudi
Sejak Februari lalu, pemerintah Arab Saudi melarang penerbangan internasional di tengah pandemi Covid-19. Indonesia masuk dalam daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi.
Pengecualian berlaku bagi warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, diplomat, tenaga kesehatan dan keluarganya.

Share:

Jumat, 27 November 2020

Grab meluncurkan motor listrik untuk Grab Bike di bali


Bali - Eportalnews, Kali ini Grab bekerja sama dengan PLN, PT. Pegadaian, Astra Honda Motor dan Panasonic untuk meluncurkan Grab Bike dengan motor listrik. Motor listrik ini dinilai ramah lingkungan hingga 30%. Selain itu berdasarkan riset Grab, 70% mitra pengemudi Grab Bike bahwa teknologi ini meningkatkan pendapatan mereka dibandingkan kendaraan konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak.

Share:

Rabu, 14 Oktober 2020

iPhone 12 murah atau cari uang?

 Jakarta - 14 Oktober 2020, Apple kali ini meluncurkan iPhone 12 dengan harga relatif murah. Setelah diperkenalkan oleh Apple pada launching kemarin malam 13 Okt 2020, pukul 23:00 WIB. 

iPhone wireless charger pad - Magsafe

Apple memberitahukan bahwa iPhone 12 tidak dibekali kabel charger yang dimana memiliki teknologi wireless charger atau Qi charger. Tetapi penjelasan Apple bahwa jika iPhone mau di-charge dengan kabel bisa juga, user diharuskan membeli kabel lightning type c seharga US$19 atau Rp281 ribu.

Sedangkan untuk wireless charger pad MagSafe dengan harga US$39 atau Rp578 ribu. 

Jujur ini membuat kami agak bingung mengutarakan, Apple benar menginginkan iPhone 12 agar dapat dibeli oleh seluruh pembelinya atau hanya sekedar mencari uang tambahan di versi terbarunya ini? 

Ayo tulis di kolom komentar apa pendapat kalian tentang ini? iPhone 12 murah atau cari uang?

Share:

Apple launching Iphone 12 (13 Okt 2020)

 




Jakarta - 13 Oktober 2020, Apple akhirnya meluncurkan iPhone terbaru yaitu Iphone 12 dengan variasi : iPhone 12 mini, iPhone 12, iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max. 

Seperti prediksi sebelumnya, seluruh model iPhone 12 memiliki kemampuan jaringan 5G dan menggunakan prosesor cip A14 Bionic, serta Neural Engine generasi berikutnya.

Chip A14 Bionic adalah cip 5-nanometer pertama di industri dan diklaim 50 persen lebih cepat dari cip smartphone lain.

Dari segi desain, seluruh model iPhone 12 mirip dengan iPhone 5. Seluruhnya juga menggunakan bahan keramik di bagian depan, aluminium di bagian tepi, dan kaca matte bertekstur di bagian belakang.

iPhone 12 Mini

Melansir laman resmi Apple, iPhone 12 mini menggunakan layar OLED berukuran 5,4 inci dan didukung layar super retina XDR. Resolusi model ini sebesar 2340 x 1080-piksel pada 476 ppi.

iPhone 12 mini diklaim sebagai ponsel 5G terkecil, tertipis, dan teringan di dunia.

iPhone 12 mini memiliki tinggi 13,1 cm, lebar 6,4 cm, tebal 7,4 mm, dan berat 135 gram. Ponsel ini juga memiliki kemampuan tahan percikan, air, dan debu dengan nilai IP68 (kedalaman maksimum 6 meter hingga 30 menit) menurut standar IEC 60529.

Dari aspek kamera, iPhone 12 mini memiliki kamera ganda di bagian belakang, yakni ultra wide 12MP bukaan ƒ / 2.4 dan wide 12MP bukaan ƒ / 1.6. Di bagian depan, iPhone 12 dilengkapi sebuah kamera TrueDepth 12MP bukaan ƒ / 2.2.

iPhone 12 mini memiliki kemampuan perekaman video HDR dengan Dolby Vision hingga 30 fps hingga dukungan video slo-mo untuk 1080p pada kecepatan 120 fps atau 240 fps.

iPhone 12 mini memiliki fitur dual SIM (nano ‑ SIM dan eSIM). Selain itu, ponsel ini didukung pengisian daya nirkabel hingga 15W, pengisian daya nirkabel Qi hingga 7,5W, dan NFC.

Dari segi baterai, tidak merinci secara spesifik. Namun, Apple mengklaim iPhone 12 menggunakan baterai lithium-ion yang mampu memutar video hingga 15 jam hingga audio selama 50 jam. Dengan adaptor 20W atau lebih tinggi daya iPhone 12 mini dapat terisi hingga 50 persen dalam 30 menit.

iPhone 12 mini masih menggunakan konektor Lightning. iPhone 12 mini hadir dengan empat varian warna, yakni putih, hitam, merah, hijau, dan biru. Dengan kapasitas 64/128/256GB, harga iPhone 12 mini dijual mulai dari US$699 atau Rp10,2 juta (kurs Rp14.687).

iPhone 12

iPhone 12 menggunakan layar OLED berukuran 6,1 inci dan didukung layar super retina XDR. Resolusi model ini 2532 x 1170 piksel pada 460 ppi

IPhone 12 memiliki tinggi 14,6 cm, lebar 7,4 cm, tebal 7,4 mm, dan berat 164 gram. Ponsel ini juga memiliki kemampuan tahan percikan, air, dan debu dengan nilai IP68 (kedalaman maksimum 6 meter hingga 30 menit) menurut standar IEC 60529.

Seperti versi mini, iPhone 12 memiliki kamera ganda di bagian belakang, yakni ultra wide 12MP bukaan ƒ / 2.4 dan wide 12MP bukaan ƒ / 1.6. Di bagian depan, iPhone 12 dilengkapi sebuah kamera TrueDepth 12MP bukaan ƒ / 2.2.

Iphone 12 memiliki kemampuan perekaman video HDR dengan Dolby Vision hingga 30 fps hingga dukungan video slo-mo untuk 1080p pada kecepatan 120 fps atau 240 fps.

iPhone 12 juga memiliki fitur dual SIM (nano SIM dan eSIM). Selain itu, ponsel ini didukung pengisian daya nirkabel hingga 15W, pengisian daya nirkabel Qi hingga 7,5W, dan NFC.

Dari segi baterai, tidak merinci secara spesifik. Namun, Apple mengklaim iPhone 12 menggunakan baterai lithium-ion yang mampu memutar video hingga 15 jam hingga audio selama 50 jam. Dengan adaptor 20W atau lebih tinggi daya iPhone 12 juga dapat terisi hingga 50 persen dalam 30 menit.

Iphone 12 masih menggunakan konektor Lightning dan hadir dengan empat varian warna, yakni putih, hitam, merah, hijau, dan biru. Dengan kapasitas 64/128/256GB, iPhone 12 dijual mulai dari US$799 atau Rp11,7 juta (kurs Rp14.687).

iPhone 12 Pro

iPhone 12 Pro menggunakan layar OLED berukuran 6,1 inci seperti iPhone 12 dan didukung layar super retina XDR. Resolusi model ini 2532 x 1170 piksel pada 460 ppi.

iPhone 12 Pro memiliki tinggi 14,6 cm, lebar 7,1 cm, tebal 7,4 mm, dan berat 189 gram. Ponsel ini juga memiliki kemampuan tahan percikan, air, dan debu dengan nilai IP68 (kedalaman maksimum 6 meter hingga 30 menit) menurut standar IEC 60529.

Berbeda dengan dua model sebelumnya, iPhone 12 Pro memiliki kamera tiga kamera di bagian belakang, yakni ultra wide 12MP bukaan ƒ / 2.4, wide 12MP bukaan ƒ / 1.6, dan telefoto 12MP bukaan ƒ / 2.0. Di bagian depan, iPhone 12 dilengkapi sebuah kamera TrueDepth 12MP bukaan ƒ / 2.2.

iPhone 12 Pro memiliki kemampuan perekaman video HDR dengan Dolby Vision hingga 60 fps hingga dukungan video slo-mo untuk 1080p pada kecepatan 120 fps atau 240 fps.

iPhone 12 Pro juga memiliki fitur dual SIM (nano SIM dan eSIM). Selain itu, ponsel ini didukung pengisian daya nirkabel hingga 15W, pengisian daya nirkabel Qi hingga 7,5W, dan NFC.

Menariknya, iPhone 12 Pro sudah dilengkapi dengan pemindai LiDAR yang dapat mengukur berapa lama waktu yang dibutuhkan cahaya untuk memantulkan kembali objek. NASA diketahui menggunakan teknologi LiDAR untuk pendaratan Mars berikutnya.

Dari segi baterai, Apple tidak merinci secara spesifik. Namun, Apple mengklaim iPhone 12 Pro menggunakan baterai lithium-ion yang mampu memutar video hingga 17 jam hingga audio selama 65 jam. Dengan adaptor 20W atau lebih tinggi yang dijual terpisah daya iPhone 12 Pro dapat terisi hingga 50 persen dalam 30 menit.

Iphone 12 Pro juga masih menggunakan konektor Lightning dan hadir dengan empat varian warna, yakni Silver, Graphite, Gold, dan Pacific Blue. Dengan kapasitas 128/256/ 512GB, harga iPhone 12 Pro dijual mulai dari US$999 atau Rp14,6 juta (kurs Rp14.687).

iPhone 12 Pro Max

iPhone 12 Pro Max menggunakan layar OLED berukuran 6,7 inci seperti iPhone 12 dan didukung layar super retina XDR. Resolusi model ini mencapai 2778x1284-piksel pada 458 ppi.

IPhone 12 Pro Max memiliki tinggi 16 cm, lebar 7,8 cm, tebal 7,4 mm, dan berat 228 gram. Ponsel ini juga memiliki kemampuan tahan percikan, air, dan debu dengan nilai IP68 (kedalaman maksimum 6 meter hingga 30 menit) menurut standar IEC 60529.

Seperti model Pro, iPhone 12 Pro Max memiliki kamera tiga kamera di bagian belakang, yakni ultra wide 12MP bukaan ƒ / 2.4, wide 12MP bukaan ƒ / 1.6, dan telefoto 12MP bukaan ƒ / 2.2. Di bagian depan, iPhone 12 dilengkapi sebuah kamera TrueDepth 12MP bukaan ƒ / 2.2.

iPhone 12 Pro Max memiliki kemampuan perekaman video HDR dengan Dolby Vision hingga 60 fps hingga dukungan video slo-mo untuk 1080p pada kecepatan 120 fps atau 240 fps.

iPhone 12 Pro Max juga memiliki fitur dual SIM (nano SIM dan eSIM). Selain itu, ponsel ini didukung pengisian daya nirkabel hingga 15W, pengisian daya nirkabel Qi hingga 7,5W, dan NFC.

iPhone 12 Pro Max juga sudah dilengkapi dengan pemindai LiDAR.
iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max

Dari segi baterai, Apple tidak merinci secara spesifik. Namun, Apple mengklaim iPhone 12 Pro Max juga menggunakan baterai lithium-ion yang mampu memutar video hingga 17 jam hingga audio selama 65 jam. Dengan adaptor 20W atau lebih tinggi yang dijual terpisah daya iPhone 12 Pro dapat terisi hingga 50 persen dalam 30 menit.

iPhone 12 Pro Max juga masih menggunakan konektor Lightning dan hadir dengan empat varian warna, yakni Silver, Graphite, Gold, dan Pacific Blue. Dengan kapasitas 128/256/ 512GB, harga iPhone 12 Pro Max dijual mulai dari US$1.099 atau Rp16,1 juta (kurs Rp14.687).


Share:

Kamis, 17 Oktober 2019

Tanpa Tanda Tangan Presiden, UU KPK Tetap Berlaku Hari ini


EPORTALNEWS-JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi mulai berlaku Kamis (17/10/2019) ini. Meski tanpa tanda tangan Presiden Joko Widodo, UU itu otomatis berlaku terhitung 30 hari setelah disahkan di paripurna DPR, 17 September lalu.

Ketentuan ini tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, tepatnya pada Pasal 73 ayat 1 dan ayat 2.

Pasal 73 ayat 1 menyatakan, "rancangan Undang-Undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 disahkan oleh Presiden dengan membubuhkan tanda tangan dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak Rancangan Undang-Undang tersebut disetujui bersama oleh DPR dan Presiden".

Lalu, Pasal 73 ayat 2 berbunyi, "dalam hal Rancangan Undang-Undang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak ditandatangani oleh Presiden dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak Rancangan Undang-Undang tersebut disetujui bersama, Rancangan Undang-Undang tersebut sah menjadi Undang-Undang dan wajib diundangkan".

Melemahkan KPK

UU KPK hasil revisi ini sendiri ramai-ramai ditolak aktivis antikorupsi lantaran dinilai disusun terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK. Isi UU KPK yang baru ini juga dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja lembaga antirasuah.

Misalnya, KPK yang berstatus lembaga negara serta pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi. Dibentuknya dewan pengawas dan penyadapan harus seizin dewan pengawas dinilai dapat mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.
Selain itu, kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks. Total, pihak KPK menemukan 26 poin di dalam UU hasil revisi yang bisa melemahkan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Para pimpinan KPK, pegiat antikorupsi hingga mahasiswa pun menuntut Presiden Joko Widodo mencabut UU KPK hasil revisi lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( Perppu).

Bahkan, elemen mahasiswa beberapa kali turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutannya. Bentrokan dengan aparat tak terhindarkan hingga memakan korban luka-luka dan korban jiwa.

Perppu Belum Terbit
Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK hasil revisi itu, Presiden Jokowi menyatakan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu. Namun sampai Rabu (16/9/2019) kemarin Perppu tidak kunjung terbit.

Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo memastikan, tidak ada arahan Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK. "Enggak ada (arahan menerbitkan Perppu). Tadi hanya bahas TPA (tim penilaian akhir)," kata Tjahjo usai menghadap Jokowi di Istana, Rabu. Rencana Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu ini belakangan memang mendapatkan penolakan dari partai politik pendukungnya sendiri.

Diketahui, Perppu tetap harus membutuhkan persetujuan parpol yang duduk di fraksi DPR. PDI-P sebagai partai utama pengusung Jokowi sekaligus pemilik kursi terbanyak di parlemen sudah menyatakan menolak jika Presiden menerbitkan Perppu. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bahkan mengingatkan Presiden dapat dimakzulkan apabila nekat menerbitkan Perppu.

Pada Rabu kemarin misalnya, Jokowi hanya tersenyum dan terdiam ketika wartawan bertanya apakah ia jadi menerbitkan Perppu. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah yang berdiri di sebelah Jokowi justru pasang badan dan meminta wartawan untuk tak bertanya seputar topik Perppu KPK lantaran tak sesuai konteks acara.

Demonstrasi Situasi ini pun memaksa mahasiswa kembali turun ke jalan. Gema seruan demonstrasi berkumandang di media sosial. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) se Jabodetabek-Banten misalnya, menyerukan aksi #tuntaskanreformasi mendesak Perppu KPK. Mereka mengagdenakan turun ke jalan pada Kamis (17/10/2019) hari ini, berlokasi di Istana Negara, Jakarta.

Share:

Rangka Honda Genio Bisa Dipakai Motor Listrik



EPORTALNEWS-CIKARANG, KOMPAS.com - PT Astra Honda Motor (AHM) memperkenalkan jenis rangka baru untuk sepeda motor. Rangka yang kali pertama digunakan di model Genio ini dinamakan Enhandced Smart Arcitecture Frame (eSAF).

Perbedaan paling kentara di rangka ini adalah susunannya yang seperti sasis mobil, yaitu sasis monokok. Rangka eSAF minim sambungan, juga tak bulat seperti pipa tapi dari pelat yang ditekuk dan dipres.

Alhasil, motor menjadi lebih ringan dan lebih ringkas. Pada sisi pengguna, pengendalian motor menjadi lebih baik, ruang bagasi lebih luas, serta meningkatkan efisiensi bahan bakar.

Di samping berbagai kelebihan yang dimiliki, pihak AHM juga ternyata tak menutup kemungkinan bahwa rangka baru tersebut bisa digunakan untuk produk kendaraan listriknya.

"Kalau ditanya bisa atau tidak dipakai untuk motor listrik, pasti bisa. Rangka itu sifatnya universal, tinggal desainnya saja nanti yang disesuaikan seperti apa karena ada kebutuhan baterai dan kabel lainnya," kata GM Plant AHM Cikarang Dodi Sutriadi di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019).

Apalagi, lanjut Dodi, rangka lebih ringan daripada model sebelumnya. Sehingga efisiensi energi menjadi meningkat. Pada kesempatan sama, Technical Service Division AHM Endro Sutarno juga tak menampik hal tersebut dapat dilakukan. Hanya saja saat ini belum ada pembahasan lebih jauh terkait penggunakan eSAF.

"Pada dasarnya, jenis rangka apa saja bisa digunakan, apalagi eSAF punya banyak kelebihan. Tapi saat ini belum ada diskusi yang mengarah ke sana. Teknologi ini juga masih baru sekali," ujarnya.

Share:

3 Motor Terbaru dari Honda di GIIAS 2019



EPORTALNEWS-JAKARTA, KOMPAS.com - PT Honda Astra Motor (AHM) mengklaim penjualan tiga motor premiumnya yakni, Honda Forza 250, Honda Super Cub C125, dan Honda Monkey hingga awal semester dua 2019 cukup baik.

Hanya saja, bagi para peminat yang melakukan pemesanan sekarang harus menunggu unit hingga pertengahan tahun depan. Saat ini, AHM sedang berupaya untuk menuntaskan pesanan yang diperoleh selama pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) dahulu.

"Bagi konsumen yang sudah melakukan pemesanan, kira-kira akhir 2019 bisa sampai. Sedangkan yang baru melakukan pemesanan sekarang, unitnya akan tiba di kuartal kedua tahun depan atau Mei 2020," ujar General Manager Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Pengadaan unit Forza, Super Cub, maupun Monkey memang terbilang lambat. Dijelaskan, hal ini karena motor perlu diimpor langsung dari Thailand secara utuh (completely built up/CBU).

"Sementara untuk impor kendaraan bermotor, ada batas kuotanya. Itulah alasan mengapa inden motor tersebut cukup lama," katanya.

Pada kesempatan terpisah, General Manager Sales AHM Ignatius Didi Kwok mengklaim bahwa, pemesanan Honda Forza tiap bulannya saat ini berkisar diantara 50 sampai 55 unit. Sedangkan Super Cub dan Monkey, sekitar 25 - 30 unit per bulan.

"Cukup baik penerimaannya. Terkait pengiriman, secara bertahap akan kita lakukan. Saat ini belum ada perubahan kuota impor," katanya.


Share:

Translate

Visitor Counter

Flag Counter

Support

Menemukan bug/error silakan klik
eMail