E-Portal News | 2021 : selalu ProKes 3M - Memakai Masker - Mencuci Tangan - Menjaga Jarak | Positif : 2.527.203 Sembuh : 2.084.724 Meninggal : 66.464

Senin, 05 November 2018

Anggota DPR: Lion Sekarang Dapat Hukuman Berat dari Masyarakat


Jakarta - Meski sanksi kepada Lion Air belum keluar karena masih menunggu hasil penyelidikan KNKT, maskapai berlambang kepala singa berwarna merah itu sudah mendapatkan hukuman dari masyarakat.

"Lion itu sekarang dapat hukuman berat dari masyarakat. Tidak ada yang mau naik Lion Air hingga harga tiket dibanting Rp300 ribu tujuan Jakarta-Singapura, dan Rp100 ribu tujuan Jakarta-Surabaya. Itu mabuk, kan, Lion Air," kata anggota Komisi V DPR Idham Samawi di Bantul, DI Yogyakarta, Minggu malam, 4 November 2018.

Meski harga dibanting semurah mungkin, katanya, tidak ada yang berminat menumpang. Tetapi pesawat harus tetap terbang meski tak ada penumpangnya. Biaya operasional penerbangan yang tidak kecil tentu makin membuat rugi maskapai itu.

Menurut Idham, langkah cepat dari Kementerian Perhubungan untuk menonaktifkan Direktur Teknik Lion Air dan jajarannya adalah langkah yang bagus. Namun regulasi yang menyangkut keamanan penerbangan harus diperketat.

"Harus mengikuti manual book yang sudah ditentukan dan tidak boleh dilanggar. Dipastikan pesawat berhenti dicek dan dipastikan laik terbang," ujarnya.

Mantan Bupati Bantul itu menyatakan pesawat yang baru dan jatuh sehingga pihak yang paling menjamin adalah Tuhan. Tapi jika Lion Air punya banyak rute agar pesawat tidak menjadi pesawat ‘omprengan’, maskapai harus menambah jumlah pesawat.

“Meski Lion terkenal delay-nya hingga pesawat terbarunya jatuh dan memakan ratusan korban meninggal dunia, bangsa Indonesia harus tetap berterima kasih dengan Lion yang bisa menghubungkan antarpulau dalam waktu dekat. Bolehlah Lion divonis bersalah namun tidak perlu dimatikan," katanya. (ase - Viva)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Translate

Visitor Counter

Flag Counter

Support

Menemukan bug/error silakan klik
eMail