JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018), diminta tidak mendatangi posko evakuasi di Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya M Syaugi menyatakan, pihak keluarga sebaiknya berada di RS Polri untuk menenangkan diri. Dengan demikian pihak Basarnas bisa lebih fokus dalam melakukan pencarian korban dan bangkai pesawat.
"Saya pikir sebaiknya tidak dululah, lebih baik (keluarga korban) ditangani di Rumah Sakit Polri untuk menenangkan supaya kami bisa fokus dengan cepat untuk mengerjakan ini supaya tuntas," kata Syaugi di Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu.
Rabu siang, sejumlah keluarga penumpang mendatangi Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok untuk melihat-lihat barang milik penumpang yang telah ditemukan selama ini.
Namun, Syaugi menyatakan dia tidak mengizinkan keluarga korban melihat barang-barang itu di Tanjung Priok. Ia memastikan, barang-barang tersebut akan dikembalikan kepada para anggota keluarga korban.
"Iya nanti kan kami serahkan kepada Rumah Sakit Polri tadi kan. Semua barang-barang, contohnya kemarin, kami ada 52 identitas, dari kartu, KTP, BPJS dan segala macam kami sudah serahkan ke RS Polri, nanti mereka yang mengurusi," ujar Syaugi.
Ia menambahkan, tugas Basarnas adalah mengevakuasi korban dan barang-barang dari lokasi kecelakaan untuk diserahkan kepada pihak berwajib. Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Senin pagi lalu. Pesawat itu mengangkut 181 penumpang dan 8 awak.
0 komentar:
Posting Komentar