E-Portal News | 2021 : selalu ProKes 3M - Memakai Masker - Mencuci Tangan - Menjaga Jarak | Positif : 2.527.203 Sembuh : 2.084.724 Meninggal : 66.464

Kamis, 16 Agustus 2018

Anies Kaji Penindakan ke Penunggak Sewa Rusun



Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan jajarannya mengkaji kembali sanksi terhadap penunggak sewa tarif rusun. Anies mengkaji agar denda kepada penunggak tidak terlalu besar.

"Denda (tunggakan) itu akan makin besar kalau tidak dilakukan pembayaran, setiap bulan naik 2 persen. Ini lah upaya kita nantinya akan melakukan review terhadap Pergub 111. Jadi denda itu 2 persen flat, tidak lagi per bulan. Kita akan upayakan itu," kata Plt Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Meli Budiastuti di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Meli mengatakan, Anies meminta jajarannya untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap penghuni rusun terutama warga relokasi. Namun, sosialisasi untuk membayar sewa tetap digalakkan.

"Perintah Pak Gubernur kita berikan pelayanan yang sebaik-baiknya dulu kepada masyarakat. Kan seperti itu. Tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran dia punya kemampuan tetap diberikan pemahaman bahwa dia harus tertib tinggal di rumah susun," ucapnya.

Baca juga : Alasan Anies Cabut Pergub Kenaikan Tarif Rusun : Nggak Sinkron

Meli mengatakan penunggak rusun banyak yang berasal dari warga umum. Ada empat tagihan bagi penghuni rusun, yang paling besar tunggakan retribusi rusun hingga saat ini mencapai Rp 27 miliar.

"(Listrik) Rp 1,3 miliar. Sedangkan air masih meteran besar masih cukup tinggi. Salah satunya Jatirawasari. Tunggakan airnya sekitar Rp 6,9 miliar di 24 lokasi rusunawa. Sesuai Pergub 111 bila dia melakukan keterlambatan maka ada denda tunggakan. Itu sampai sekarang Rp 7,9 miliar," terang Meli.

Meli mengatakan sudah memberikan tindakan tegas kepada penghuni rusun umum yang menunggak. Sementara bagi warga relokasi, Pemprov DKI masih memberikan toleransi.

"Kalau masyarakat umum ada beberapa tapi tidak banyak. Tapi kalau warga terprogram belum pernah ada sama sekali yang ditertibkan," imbuh Meli.

Sumber : detikcom
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Translate

Visitor Counter

Flag Counter

Support

Menemukan bug/error silakan klik
eMail