ePortalNews - Basuki Tjahja Purnama atau yang dikenal dengan nama Ahok pada tanggal 23 Januari 2019 bebas dari masa tahanannya di penjara Mako Brimob.
Begitu antusia para pendukungnya ingin menyambut di depan pintu gerbang penjara, namun Ahok menolak atas keinginan para pendukungnya. Selain itu Ahok ingin dipanggil dengan BTP di kemudian hari.
Di twitter, ID Ahok yang dikelola oleh timnya mengupload surat penolakan Ahok mengenai hal penjemputan Beliau. Dan berpesan untuk membatalkannya.
Begitu antusia para pendukungnya ingin menyambut di depan pintu gerbang penjara, namun Ahok menolak atas keinginan para pendukungnya. Selain itu Ahok ingin dipanggil dengan BTP di kemudian hari.
Di twitter, ID Ahok yang dikelola oleh timnya mengupload surat penolakan Ahok mengenai hal penjemputan Beliau. Dan berpesan untuk membatalkannya.
0 komentar:
Posting Komentar