E-Portal News | 2021 : selalu ProKes 3M - Memakai Masker - Mencuci Tangan - Menjaga Jarak | Positif : 2.527.203 Sembuh : 2.084.724 Meninggal : 66.464

Kamis, 01 November 2018

Fakta di Balik Dicopotnya Direktur Teknik Lion Air

Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi tegas kepada Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asif usai terjadinya kecelakaan pesawat JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang.
Keputusan itu diambil karena jabatan direktur teknik menjadi penanggung jawab atas seluruh kelayakan armada yang dimiliki Lion Air.

Pencopotan berlaku mulai tanggal 31 Oktober 2019 dan pihak Lion Air pun harus melakukan pergantian atau mengisi jabatan yang ditinggalkan pada waktu yang bersamaan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Direktur Teknik dan pegawai teknisi Lion Air yang menangani penerbangan pesawat JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkalpinang dibebastugaskan alias dicopot.

"Hari ini kita akan bebas tugaskan direktur teknik Lion agar diganti dengan orang lain, juga perangkat teknik yang menerbangkan pesawat itu dan merekomendasikan penerbangan itu. Lalu kita juga akan mengintensifkan ramp check," kata Budi Karya di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018).

Budi Karya menuturkan, keputusan untuk mencopot Direktur Teknik dan pegawai teknisi Lion Air berlaku mulai hari ini (31/10/2018).

Alasannya, kata Budi Karya karena kejadian kecelakaan pesawat kemarin. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi sistem keamanan yang diberlakukan oleh para maskapai low cost carrier (LCC) di Indonesia.

Pencopotan juga dilakukan sampai proses pemeriksaan oleh KNKT selesai. Adapun, pencopotan dilakukamnagar proses pemeriksaan terkait jatuhnya pesawat JT 610 lebih mudah.

Budi Karya menyatakan Direktur Teknik Lion Air dicopot. Budi Karya menyebut pihaknya punya wewenang. 

"Kami punya wewenang," tutur Budi Karya di Jakarta International Expo, Jakarta, Rabu (31/10/2018). 

Hal itu dikatakan Budi Karya merespons pertanyaan terkait kewenangan Kementerian Perhubungan membebastugaskan posisi direksi sebuah perusahaan. 

Budi juga mengatakan, pencopotan ini adalah buntut dari kecelakaan fatal jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Karawang, Senin pagi kemarin. 

Pesawat yang membawa 189 penumpang itu terbang dari Jakarta menuju ke Pangkalpinang. Sebelum dipastikan jatuh, pesawat dilaporkan hilang kontak setelah 13 menit lepas landas. 

Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait mengatakan perusahaan siap mengikuti permintaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan hal tersebut. 

"Jadi Pak Menteri (Menteri Perhubungan Budi Karya) minta, kami akan laksanakan apapun arahan dan keputusan dari pemerintah dalam hal ini Kemenhub," kata Edward kepada detikFinance, Rabu (31/10/2018).

Dia menjelaskan, Direktur Teknik bertanggung jawab terhadap segala bentuk perawatan armada pesawat. Edward juga mengatakan pencopotan itu akan segera diproses hari ini. 

"Kita proses hari ini, kita akan laksanakan. Direktur Teknik tugasnya merawat pesawat. Dia yang bertanggung jawab mengenai perawatan pesawat," jelas pria yang akrab disapa Edo itu.

Bahkan pihak Lion Air Grup pun sudah menunjuk pengganti Muhammad Asif. Menurut Edward Plt Direktur Teknik Lion Air itu bernama Rusli. (detikcom)


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Translate

Visitor Counter

Flag Counter

Support

Menemukan bug/error silakan klik
eMail