Jakarta - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyatakan Habib Rizieq Syihab sempat ditahan karena adanya bendera yang dianggap mirip bendera ISIS. Habib Rizieq dijemput polisi dan intelijen setempat.
Maftuh menyatakan, pada 5 November 2018 sekitar pukul 08.00 WAS, rumah Habib Rizieq di Mekah didatangi polisi Arab Saudi. Polisi datang karena adanya bendera yang dianggap berkaitan dengan gerakan ekstremis.
"Karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Mekah," ujar Maftuh dalam keterangan tertulis, Rabu (7/11/2018).
Sore harinya, lanjut Maftuh, Habib Rizieq dijemput polisi. Penjemputan itu, kata Maftuh, berlanjut pada penahanan.
"MRS dijemput oleh kepolisian Mekah dan Mabahis 'Aamah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekah," kata Maftuh.
Habib Rizieq kemudian dilepas pada 6 November sore waktu setempat.
"Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis 'Aamah (intelijen umum), HRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekah pada hari Selasa, tanggal 6 Nopember 2018 sekira pukul 16.00 WAS," tutur Maftuh.
FPI Masih Crosscheck ke Habib Rizieq
Dimintai konfirmasi terpisah, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo menyatakan masih mendalami keterangan yang disampaikan Kemlu ini. Komunikasi dengan Habib Rizieq masih terus dilakukan.
"Kalau Kemlu mengatakan bahwa itu karena ada aduan mengenai bendera ISIS sehingga Habib Rizieq diperiksa karena itu, saya belum bisa cek langsung ke beliau. Makanya saya saat ini sedang mau menanyakan sebetulnya ada apa," tutur Sugito. (Detikcom)
0 komentar:
Posting Komentar