Jakarta - KPU mengatakan terdapat beberapa dokumen syarat pencapresan yang harus dilengkapi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Prabowo harus melengkapi dokumen terkait surat tanggungan utang.
"Prabowo itu ternyata ada satu (yang harus dilengkapi), syarat tentang tanggungan utang," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (15/08/2018).
Ilham mengatakan surat tanggungan utang ini merupakan hal yang penting. Guna surat itu yakni untuk mengecek apakah paslon tersebut memiliki tanggungan yang nantinya dapat merugikan keuangan negara.
"Surat tanggungan utang itu kan penting juga untuk dikeluarkan, nah itu tinggal dilengkapi saja. Saya kira sudah ada tinggal dilengkapi saja, tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara," kata Ilham
Selain Prabowo, Sandiaga juga memiliki beberapa dokumen yang harus dilengkapi. dokumen tersebut yaitu keterangan tempat tinggal dan surat keterangan warga negara Sandiaga Uno dan istrinya.
"Pak Sandi itu ada beberapa hal yang belum dilengkapi surat keterangan tempat tinggal bakal calon belum," kata Ilham.
"Kemudian surat keterangan kewarganegaraan bakal calon dan istri, itu penting ya, itu juga belum dilengkapi. Nah itu beberapa hal yang harus dilengkapi mereka dan kami berikan waktu beberapa hari ini," sambungnya,
Ilham mengatakan akan menyerahkan hasil verifikasi kepada Liaison Officer (LO) paslon. nantinya pasangan diberikan waktu perbaikan terhitung sejak tanggal 18 hingga 20 Agustus 2018.
"Hari ini sudah kami sampaikan ke LO kedua calon untuk kemudian menerima berita acara dari kami terkait dengan apa saja yang harus mereka lengkapi kemudian mereka harus melengkapi nya dari tanggal 18-20 Agustus," tuturnya.
Sebelumnya KPU sendiri telah mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil yang diberikan Prabowo-Sandi dinyatakan lolos dan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.
Sumber : detikcom
0 komentar:
Posting Komentar