Jakarta - Panitia kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Terorisme hari ini menggelar rapat lanjutan membahas daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah. Rapat digelar tertutup.
Rapat dipimpin ketua Panja RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme M Syafii didampingi Supiadin Aries Saputra. Sementara itu, anggota Panja yang hadir sebanyak 7 dari 15 anggota atau sebanyak 6 fraksi.
"Sudah 6 fraksi yang hadir. Daftar hadir ditandatangani 7 orang dari 6 fraksi maka sesuai kuorum," ujar Syafii membuka rapat kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Ketua dan Wakil Ketua Panja RUU Terorisme / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Syafii bertanya kepada perwakilan dari pemerintah mengenai sifat rapat. Perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengusulkan rapat bersifat tertutup.
"Kami menyampaikan permohonan maaf karena Bu Enny Nurbaningsih (Kepala BPHN) karena tidak bisa hadir. Dengan seizin rekan-rekan, kalau diperkenankan rapat tertutup karena terkait soal teknis yang sensitif, barangkali hanya bisa disampaikan secara tertutup," ucapnya.
Perwakilan pemerintah di rapat Panja RUU Terorisme / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Peserta rapat lainnya menyetujui usulan tersebut. Syafii langsung memutuskan rapat bersifat tertutup. "Dengan ini rapat bersifat tertutup," kata Syafii.
Rapat dimulai sekitar pukul 10.55 WIB. Rapat dihadiri perwakilan dari Polri hingga tenaga ahli.
baca langsung klik detikcom
0 komentar:
Posting Komentar