HT tiba pukul 07.30 WIB di kantor sementara Dit Tipidsiber Bareskrim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017). Ia datang didampingi beberapa pria. Namun HT tidak memberikan keterangan apapun
"Nanti saja ya," katanya.
Ketua Umum Perindo ini datang menggunakan mobil Toyota Alphard bernopol B 153 LT. Rencananya, bos MNC grup ini diperiksa pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan hari ini HT akan diperiksa terkait SMS 'kaleng' tersebut.
"Iya benar, rencana dipanggil besok utk diperiksa," ujarnya saat dihubungi detikcom, Minggu (11/6).
Pada Januari 2016 lalu, Jaksa Yulianto yang menangani kasus mobile 8 mengadu ke Bareskrim Polri. Di surat laporan, Yulianto, nama Harry Tanoe tertulis sebagai terlapor.
Yulianto mengaku mendapat SMS 'kaleng' tiga kali, pada 5 dan 7 Januari serta 9 Januari. Dia juga mendapat pesan whatsapp.
"Saya hari ini melaporkan secara resmi seseorang yang saya duga inisial HT saya laporkan bersangkutan dengan pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana 15 tahun. Kenapa dilaporkan? Karena saya punya bukti cukup," jelas Yulianto usai melapor ke Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (28/1/2016).(detik)
0 komentar:
Posting Komentar